Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Setelah melalui proses pembahasan beberapa tingkat pembicaraan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akhirnya sampailah pada pembicaraan tingkat terakhir yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () () dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan yang telah dibahas pada Senin, 11 November 2024 di Ruang Sidang Utama .

Sekretaris Daerah () Kabupaten Timur, Rizali Hadi (*/MK)

Dalam pembahasan Raperda, persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib guna menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutan Pjs Kutai Timur, Agus Hari Kesuma dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Rizali Hadi menyatakan setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan persetujuan , selaku perwakilan Pimpinan Daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan tersebut menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kutai Timur serta Biro Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok-pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing-masing Pansus,” ujar Rizali saat membacakan pendapat akhir bupati.

Ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD Kutai Timur dan Pemerintah Daerah yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, walaupun tidak dapat dipungkiri selama dalam proses pembahasan muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif.

“Untuk itu, saya yakin bahwa kesemuaannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas,” pungkasnya. (ADV/ )

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA