Ketua DPRD Kutai Timur Tegaskan Pokir 2019-2024 Belum Terealisasi, Bukan Hilang

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kutai Timur periode 2019-2024 menjadi sorotan setelah banyak usulan prioritas yang belum terealisasi hingga saat ini. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memberikan klarifikasi bahwa usulan-usulan tersebut tidak hilang, melainkan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (MK/ sgtk)

“Kemampuannya belum sampai, jadi bukan hilang. Artinya, ada yang bisa direalisasikan dan ada yang belum. Itu yang menjadi pekerjaan rumah kita, terutama di bidang infrastruktur seperti yang berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkim,” jelas Jimmi.

Untuk mendalami permasalahan ini, DPRD berencana menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan ini diharapkan dapat mengungkap kendala-kendala yang menghambat realisasi usulan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi mayoritas dalam Pokir.

Jimmi menekankan bahwa aspirasi dalam Pokir merupakan hak anggota dewan yang telah berupaya menyalurkan amanat rakyat melalui jalur formal sebelum masa jabatan mereka berakhir. “Itu opsi yang baik dan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat harus dihimpun dan dipenuhi oleh pemerintah,” tegasnya.

Terkait rencana mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan hilangnya usulan Pokir, Jimmi memberikan dukungan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum pembelajaran bersama dalam mengawasi kinerja pemerintah, khususnya dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

Dengan adanya keterbukaan ini, DPRD Kutim berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap usulan dalam Pokir mendapat perhatian dan tindak lanjut yang semestinya dari pemerintah daerah. (AD01/ DPRD)

913Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru