
SANGATTAKU – Isu yang beredar tentang hilangnya APBD Kutai Timur (Kutim) dibantah tegas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi. Pejabat senior ini menegaskan bahwa proses pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan fokus pada implementasi program-program prioritas.
“Itu tidak benar, APBD itu tidak hilang, kita hanya bicara program, kita tidak bicara atau siapa. Nah, karena ini kan sudah paripurna, paripurna itu melalui proses yang panjang juga,” jelas Rizali, membantah spekulasi yang beredar.

Dalam penjelasannya, Rizali menekankan bahwa setiap program yang masuk dalam APBD merupakan hasil dari proses perencanaan yang komprehensif, dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga reses anggota dewan. “Kan program itu awalnya dari Musrenbang, dari reses sehingga semua masuk RKPD. Nah, bisa saja RKPD itu puluhan triliun, tapi kemampuan APBD kita kan tidak segitu,” paparnya.
Terkait program yang tidak terakomodasi dalam APBD, Sekda menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi normal dari keterbatasan anggaran. “Tidak ada hak siapapun yang menghilangkan program orang,” tegasnya, menambahkan bahwa setiap program yang telah ditetapkan akan dieksekusi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pemkab Kutim menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap kompleksitas pengelolaan APBD. Proses yang melibatkan berbagai stakeholder ini membutuhkan koordinasi yang cermat antara eksekutif, legislatif, dan pelaksana teknis di lapangan.
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Kutim berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang mekanisme pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel. (AD01/ Diskominfo Kutim)