Mengenal Struktur dan Peran Banmus DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Memasuki periode 2024-2029, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timur () telah menetapkan struktur kepengurusan baru yang akan mengemban tugas strategis dalam mengorganisir dan mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif daerah.

Dengan kepemimpinan yang solid, Banmus dipimpin oleh Jimmi sebagai Ketua, didampingi Sayid Anjas selaku Wakil Ketua I dan , sebagai Wakil Ketua II. Struktur ini diperkuat dengan 19 anggota yang merepresentasikan berbagai fraksi di DPRD Kutim.

Sebagai alat kelengkapan dewan yang vital, Banmus mengemban lima tugas strategis dalam mengawal jalannya roda legislatif daerah:

  1. Menetapkan agenda DPRD untuk 1 tahun sidang, 1 masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang;
  2. Memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD;
  3. Membahas dan merekomendasikan pembentukan alat kelengkapan DPRD;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan antar alat kelengkapan DPRD;
  5. Mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Komposisi keanggotaan Banmus secara lengkap yakni :

Dengan struktur organisasi yang komprehensif dan pembagian tugas yang jelas, Banmus DPRD Kutim periode 2024-2029 diharapkan dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai motor penggerak kinerja legislatif daerah, sekaligus menjamin efektivitas pelaksanaan tugas DPRD dalam mengawal kepentingan masyarakat . (AD01/ DPRD)

535Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA