Mengenal Struktur dan Peran Banmus DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Memasuki periode 2024-2029, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) telah menetapkan struktur kepengurusan baru yang akan mengemban tugas strategis dalam mengorganisir dan mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif daerah.

Dengan kepemimpinan yang solid, Banmus DPRD Kutim dipimpin oleh Jimmi sebagai Ketua, didampingi Sayid Anjas selaku Wakil Ketua I dan Prayunita Utami, sebagai Wakil Ketua II. Struktur ini diperkuat dengan 19 anggota yang merepresentasikan berbagai fraksi di DPRD Kutim.

Sebagai alat kelengkapan dewan yang vital, Banmus mengemban lima tugas strategis dalam mengawal jalannya roda legislatif daerah:

  1. Menetapkan agenda DPRD untuk 1 tahun sidang, 1 masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang;
  2. Memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD;
  3. Membahas dan merekomendasikan pembentukan alat kelengkapan DPRD;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan antar alat kelengkapan DPRD;
  5. Mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Komposisi keanggotaan Banmus secara lengkap yakni :

  • Syaiful Bakhri;
  • Aidil Fitri;
  • Uci;
  • Julfansyah;
  • Bambang Bagus Wondo Saputro;
  • Hasbollah;
  • Aldriansyah;
  • Eddy Markus Palinggi;
  • Akhmad Sulaeman;
  • Bahcok Riandi;
  • Riduan;
  • Joni;
  • Muhammad Ali;
  • Kristian Hasmadi;
  • Yosep Udau;
  • Shabaruddin;
  • Yan;
  • Baya Sargius L;
  • Juliansyah.

Dengan struktur organisasi yang komprehensif dan pembagian tugas yang jelas, Banmus DPRD Kutim periode 2024-2029 diharapkan dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai motor penggerak kinerja legislatif daerah, sekaligus menjamin efektivitas pelaksanaan tugas DPRD dalam mengawal kepentingan masyarakat Kutai Timur. (AD01/ DPRD)

588Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA