Mengenal Struktur dan Peran Banmus DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Memasuki periode 2024-2029, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) telah menetapkan struktur kepengurusan baru yang akan mengemban tugas strategis dalam mengorganisir dan mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif daerah.

Dengan kepemimpinan yang solid, Banmus DPRD Kutim dipimpin oleh Jimmi sebagai Ketua, didampingi Sayid Anjas selaku Wakil Ketua I dan Prayunita Utami, sebagai Wakil Ketua II. Struktur ini diperkuat dengan 19 anggota yang merepresentasikan berbagai fraksi di DPRD Kutim.

Sebagai alat kelengkapan dewan yang vital, Banmus mengemban lima tugas strategis dalam mengawal jalannya roda legislatif daerah:

  1. Menetapkan agenda DPRD untuk 1 tahun sidang, 1 masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang;
  2. Memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD;
  3. Membahas dan merekomendasikan pembentukan alat kelengkapan DPRD;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan antar alat kelengkapan DPRD;
  5. Mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Komposisi keanggotaan Banmus secara lengkap yakni :

  • Syaiful Bakhri;
  • Aidil Fitri;
  • Uci;
  • Julfansyah;
  • Bambang Bagus Wondo Saputro;
  • Hasbollah;
  • Aldriansyah;
  • Eddy Markus Palinggi;
  • Akhmad Sulaeman;
  • Bahcok Riandi;
  • Riduan;
  • Joni;
  • Muhammad Ali;
  • Kristian Hasmadi;
  • Yosep Udau;
  • Shabaruddin;
  • Yan;
  • Baya Sargius L;
  • Juliansyah.

Dengan struktur organisasi yang komprehensif dan pembagian tugas yang jelas, Banmus DPRD Kutim periode 2024-2029 diharapkan dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai motor penggerak kinerja legislatif daerah, sekaligus menjamin efektivitas pelaksanaan tugas DPRD dalam mengawal kepentingan masyarakat Kutai Timur. (AD01/ DPRD)

746Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru