
SANGATTAKU – Transformasi digital layanan administrasi kependudukan di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru dengan pengoperasian Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim telah menempatkan lima unit mesin ADM di lokasi-lokasi strategis untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan dokumen kependudukan.

“Mesin ADM ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya mesin ini, warga bisa mencetak KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri,” ungkap Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.
Lima unit mesin ADM telah terpasang di titik-titik strategis, meliputi Kantor Disdukcapil Kutai Timur, Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, dan Kecamatan Teluk Pandan. Penempatan strategis ini bertujuan memaksimalkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat di berbagai wilayah Kutim.
Meski demikian, Jumeah menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP masih belum dapat dilakukan melalui mesin ADM karena pertimbangan keamanan. “Pencetakan e-KTP masih harus melalui prosedur di kantor Dukcapil, karena ada pengamanan khusus yang diatur oleh pusat,” jelasnya.
Implementasi mesin ADM ini merupakan hasil persiapan panjang sejak tahun lalu, yang baru dapat direalisasikan setelah mendapatkan kode penginstalan dari pusat. Inovasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan dengan mengurangi antrean di loket dan memberikan pengalaman layanan yang lebih modern bagi masyarakat.
“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik,” tegas Jumeah, menekankan pentingnya modernisasi layanan publik di era digital. (AD01/ Diskominfo Kutim)