
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memaparkan rincian pembiayaan daerah dalam Nota Keuangan RAPBD 2025. Presentasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menjadi sorotan utama dalam Sidang Paripurna ke-19 DPRD Kutim.

Sidang yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) dihadiri oleh 21 anggota dewan di bawah pimpinan Ketua DPRD Kutim, Jimmy, beserta seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda). “Dokumen ini disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan untuk mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif,” jelas Ade dalam paparannya.
Detail pembiayaan dalam RAPBD 2025 menunjukkan alokasi strategis dengan penerimaan pembiayaan Rp.0,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15.000.000.000,00 yang diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah. Investasi ini diarahkan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Daerah sebagai penggerak ekonomi regional.
Fokus pembangunan ditekankan pada tiga sektor utama: pertanian, pelayanan dasar masyarakat, dan pemerintahan partisipatif. Strategi ini dirancang untuk memperkuat daya saing ekonomi masyarakat sambil memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.
Dalam prosesnya, Pemkab Kutim mengapresiasi kontribusi aktif anggota dewan melalui berbagai masukan konstruktif yang memperkaya substansi RAPBD. “Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat,” ungkap Ade.
Nota Keuangan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya. Pemkab Kutim optimis bahwa alokasi anggaran ini akan mendukung tercapainya target pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)