Pemkab Kutai Timur Gandeng Bankaltimtara, Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Langkah strategis dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bankaltimtara ini diresmikan dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024).

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, memaparkan bahwa implementasi KKPD didasarkan pada tiga regulasi utama, yakni Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. “Dengan penerapan KKPD ini, Kutim diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, dengan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan. Sistem ETPD ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya penggunaan KKPD yang bertanggung jawab. “Kita juga perlu saling mengingatkan tentang kewenangan dan penggunaan KKPD ini. Setiap penggunaan KKPD harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, seperti Permendagri, Pergub, dan Perbup yang mengatur penggunaan KKPD. Ini akan mempermudah pengelolaan keuangan, terutama bagi pemegang kartu kredit ini,” ujarnya.

Acara peluncuran dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik, dan Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim Mardiansyah. Seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim juga hadir untuk memahami implementasi sistem pembayaran baru ini.

Penandatanganan berita acara penerbitan KKPD antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan keuangan daerah di Kutim. Sebagai catatan, Kutim menjadi kabupaten keenam di Kaltim yang mengimplementasikan KKPD, menunjukkan tren positif dalam adopsi sistem transaksi non-tunai di tingkat daerah.

Baca Juga  111 Pegawai Pemkab Kutim Siapkan Diri untuk Purna Tugas

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui belanja APBD untuk produk dalam negeri. (AD01/ Diskominfo Kutim)

729Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA