
SANGATTAKU – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Komitmen ini ditegaskan melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan terkait anggaran daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menekankan peran vital regulasi sebagai landasan operasional pengelolaan APBD. “Yah kalau dia masuk ke dalam batang tumbuh APBD tentu ada regulasi yang menjadi pedoman kita, tapi yang tahu pasti adalah Bapenda. Saya tidak berani menyebut angka, yang tahu Bapenda karena teknisnya di sana,” jelasnya.

Implementasi APBD di Kutim melibatkan koordinasi intensif antara eksekutif dan legislatif. “Yang jelas kita tidak bisa bekerja tanpa ada pedoman regulasi yang mengatur. Yang kedua, pasti kita bicarakan dengan DPRD sepanjang itu menjadi pokok pembahasan dan persetujuan DPRD, yah kita laksanakan,” ungkap Rizali.
Pemkab Kutim menunjukkan kesiapan penuh dalam menjalankan setiap regulasi yang ditetapkan. “Kita kalau memang sudah ada pedomannya juga ada regulasi yang mengatur tentang itu, yah kita siap saja,” tambah Rizali, menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Dalam upaya memastikan penggunaan anggaran yang efektif, Pemkab Kutim juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Keterlibatan publik dianggap penting untuk memastikan setiap keputusan anggaran sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Pemkab Kutim berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan APBD untuk kesejahteraan warga Kutai Timur. Kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
(AD01/ Diskominfo Kutim)