RT di Kutai Timur Dapat Kenaikan Gaji, Pelayanan Diharap Optimal

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa terwujud melalui pengesahan Peraturan Bupati tentang kenaikan gaji Rukun Tetangga (RT). Kebijakan yang telah disahkan pada September lalu ini mencakup peningkatan kesejahteraan berbagai unsur perangkat desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah memiliki landasan hukum yang kuat. “Perbupnya sudah ada, terkhusus untuk desa. Yang menjadi persoalan ini adalah kelurahan yang perlu dibenahi kaitan dengan regulasi. Perbupnya sudah disahkan bulan September lalu,” jelasnya.

Keputusan kenaikan gaji ini didasari oleh dua faktor utama: kapasitas APBD dan pengakuan atas peran vital RT dalam pelayanan publik. “Pertama karena APBD kita yang memungkinkan, kita juga harus memperhatikan pihak-pihak yang memang berkontribusi untuk layanan masyarakat,” ungkap Rizali.

RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat memegang peran krusial dalam administrasi tingkat akar rumput. “Karena RT ini kan garda terdepan dalam pelayanan. Kalau pada tingkatan dinas itu sudah di ujung, orang berurusan minta surat keterangan atau surat pengantar itu melalui RT,” tambahnya.

Kebijakan ini tidak hanya mencakup RT, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan seluruh elemen perangkat desa. “Dari RT yang paling bawah, perangkat desa, BPD, termasuk lembaga ada, LPM, semua unsur kita pertimbangkan dan itu pihak dewan setuju dengan kenaikan itu,” jelas Rizali.

Kenaikan ini merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan para RT dan hasil evaluasi pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa. Melalui peningkatan kesejahteraan ini, Pemkab Kutim berharap dapat memotivasi para RT untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru