
SANGATTAKU – Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kutai Timur menjadi sorotan serius, terutama di tengah masyarakat yang masih memandang isu ini sebagai aib. Kondisi ini memicu keprihatinan dari Anggota DPRD Kutai Timur, Uci, yang menyerukan perhatian mendalam dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya langkah nyata untuk melindungi perempuan, menyediakan ruang aman bagi korban, serta mematahkan stigma yang menghambat mereka untuk berbicara.
“Jika membahas tentang kekerasan terhadap perempuan, ini sangat sensitif,” ujar Uci yang kini duduk di Komisi D DPRD Kutai Timur.
“Apalagi ketika kita ingin menyampaikan hal ini ke publik, yang seringkali dianggap sebagai aib bagi mereka,” lanjut Uci mengungkap keprihatinannya.

Uci menekankan pentingnya peran pemerintah, terutama dinas terkait, dalam menyediakan ruang aman bagi korban kekerasan seksual agar mereka bisa melaporkan kasus tanpa rasa takut atau malu. Menurutnya, perhatian serius terhadap isu ini menjadi kunci dalam memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan.
“Harapannya, kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, dan dinas terkait dapat memberikan ruang bagi perempuan untuk melaporkan tanpa rasa takut akan dipublikasikan,” jelas Uci.
Ia juga menyoroti perlunya layanan konseling yang komprehensif untuk membantu korban memulihkan kondisi psikologis mereka. Trauma yang dialami korban kekerasan seksual, menurut Uci, sering kali meninggalkan luka mendalam yang membutuhkan dukungan profesional untuk penyembuhannya.
Lebih lanjut, Uci menyerukan pembentukan lembaga atau wadah khusus yang lebih efektif dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, mengingat besarnya potensi dampak buruk mendalam yang timbul bagi korban. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan layanan yang komprehensif, mulai dari pendampingan hukum hingga konseling psikologis, serta menjaga kerahasiaan korban agar mereka merasa aman.
“Saya berharap ada lembaga atau wadah yang bisa menangani masalah ini dengan lebih serius dan mendalam,” tegasnya.
Uci juga menilai bahwa upaya pencegahan harus diiringi dengan peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual. Ia berharap pemerintah daerah bersama lembaga terkait dapat aktif menyosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, sehingga stigma terhadap korban dapat diminimalisasi.
Dengan terus bertambahnya laporan kasus, lanjut Uci, tentu saja menjadi cerminan perlunya perhatian bersama untuk melindungi hak perempuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Uci berharap, dengan adanya langkah konkret dari pemerintah dan sinergi berbagai pihak, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat ditekan, dan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak. (AD01/ DPRD)