
SANGATTAKU – Kurangnya ruang kelas (RKB) untuk siswa SMA sederajat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi isu yang semakin mengemuka. Menurut Yulianus Palangiran, Anggota Komisi D DPRD Kutim, masalah ini semakin mendesak karena peningkatan jumlah siswa di sekolah menengah dan kejuruan setiap tahunnya, namun belum ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan Kalimantan Timur untuk mengatasi kekurangan tersebut.

“Keluhan dari masyarakat soal ini selalu datang. Namun sangat disayangkan, karena walaupun ini masalah tahunan, tidak juga ada solusi jangka panjang.” ujar Yulianus. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak hanya menghambat proses belajar mengajar tetapi juga berdampak pada kesejahteraan siswa dan orang tua.
Yulianus menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebaiknya segera mengambil tindakan dengan menambah jumlah ruang kelas baru (RKB). Menurutnya, penambahan RKB merupakan kebutuhan mendesak yang telah lama dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur. “Sangat disayangkan jika pengembangan RKB tidak didukung. Orang tua akan terpisah dari anaknya karena harus bersekolah di luar daerah,” ujar politisi yang sudah 4 periode duduk sebagai anggota legislatif itu.
Selain itu, Yulianus juga mendorong Dinas Pendidikan Kalimantan Timur untuk berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam memetakan pertumbuhan penduduk. Dengan pemetaan ini, Dinas Pendidikan dapat menentukan sekolah mana yang membutuhkan RKB tambahan atau bahkan perlu dibangun sekolah baru.
“Pertambahan jumlah penduduk berdampak pada bertambahnya jumlah sekolah, sehingga melalui koordinasi ini Dinas Pendidikan Kaltim dapat memetakan sebaran siswanya,” jelasnya.
Proses perencanaan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi kekurangan ruang kelas di Kutai Timur. Yulianus optimis bahwa dengan koordinasi yang baik antara berbagai dinas terkait, masalah ini dapat segera diatasi sehingga pendidikan di Kutai Timur dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi kebutuhan generasi muda.
Dengan meningkatnya jumlah siswa, penambahan RKB tidak hanya akan memperbaiki fasilitas pendidikan tetapi juga memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Diharapkan dengan langkah ini akan memastikan bahwa setiap siswa memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan yang layak tanpa harus terganggu oleh kekurangan fasilitas dasar. (AD01/ DPRD)