Jumeah Tegaskan, Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Tidak Ada Pungutan Biaya

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas dan Pencatatan Sipil () () menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis beredarnya informasi tentang jasa pembuatan berbayar di .

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menekankan bahwa masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa biaya, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, juga Kartu Identitas Anak (KIA)

“Layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA kini bisa didapatkan secara gratis, tanpa biaya apapun. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tegas Jumeah.

Untuk memudahkan akses masyarakat, Disdukcapil Kutim menyediakan berbagai kanal pelayanan, baik pelayanan langsung di kantor, layanan online, juga layanan keliling ke desa-desa terpencil.

    Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti, , , maupun kepentingan sosial lainnya.

    “Kami tidak hanya ingin membuat layanan ini lebih mudah diakses, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” tambah Jumeah.

    Melalui kebijakan ini, Disdukcapil Kutim berharap dapat mengurangi jumlah penduduk tanpa dokumen administrasi, mendorong pembaruan data kependudukan secara berkala, meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, dan memastikan perlindungan hak-hak warga negara.

    “Pelayanan administrasi kependudukan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan haknya tanpa hambatan,” tutup Jumeah. (AD01/ )

    736Dibaca

    Berita Terkait

    Panen Padi di Long Mesangat: Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan
    Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis
    Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas
    Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025
    Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM
    Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
    Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
    Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim

    Berita Terkait

    Senin, 17 Februari 2025 - 09:28 WITA

    Panen Padi di Long Mesangat: Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan

    Selasa, 11 Februari 2025 - 14:23 WITA

    Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

    Rabu, 15 Januari 2025 - 21:06 WITA

    Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas

    Senin, 13 Januari 2025 - 22:38 WITA

    Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025

    Senin, 13 Januari 2025 - 20:24 WITA

    Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

    Berita Terbaru

    Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

    Politik & Pemerintahan

    Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

    Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA