Jumeah Tegaskan, Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Tidak Ada Pungutan Biaya

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis beredarnya informasi tentang jasa pembuatan KTP berbayar di media sosial.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menekankan bahwa masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa biaya, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, juga Kartu Identitas Anak (KIA)

“Layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA kini bisa didapatkan secara gratis, tanpa biaya apapun. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tegas Jumeah.

Untuk memudahkan akses masyarakat, Disdukcapil Kutim menyediakan berbagai kanal pelayanan, baik pelayanan langsung di kantor, layanan online, juga layanan keliling ke desa-desa terpencil.

    Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti, pendidikan, kesehatan, maupun kepentingan sosial lainnya.

    “Kami tidak hanya ingin membuat layanan ini lebih mudah diakses, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” tambah Jumeah.

    Melalui kebijakan ini, Disdukcapil Kutim berharap dapat mengurangi jumlah penduduk tanpa dokumen administrasi, mendorong pembaruan data kependudukan secara berkala, meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, dan memastikan perlindungan hak-hak warga negara.

    “Pelayanan administrasi kependudukan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan haknya tanpa hambatan,” tutup Jumeah. (AD01/ Diskominfo Kutim)

    933Dibaca

    Berita Terkait

    Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
    Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
    Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
    Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
    Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
    Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
    Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
    Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

    Berita Terkait

    Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

    Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

    Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

    Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

    Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

    Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

    Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

    Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

    Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

    Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

    Berita Terbaru