Jumeah Tegaskan, Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Tidak Ada Pungutan Biaya

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis beredarnya informasi tentang jasa pembuatan KTP berbayar di media sosial.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menekankan bahwa masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa biaya, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, juga Kartu Identitas Anak (KIA)

“Layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA kini bisa didapatkan secara gratis, tanpa biaya apapun. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tegas Jumeah.

Untuk memudahkan akses masyarakat, Disdukcapil Kutim menyediakan berbagai kanal pelayanan, baik pelayanan langsung di kantor, layanan online, juga layanan keliling ke desa-desa terpencil.

    Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti, pendidikan, kesehatan, maupun kepentingan sosial lainnya.

    “Kami tidak hanya ingin membuat layanan ini lebih mudah diakses, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” tambah Jumeah.

    Melalui kebijakan ini, Disdukcapil Kutim berharap dapat mengurangi jumlah penduduk tanpa dokumen administrasi, mendorong pembaruan data kependudukan secara berkala, meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, dan memastikan perlindungan hak-hak warga negara.

    “Pelayanan administrasi kependudukan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan haknya tanpa hambatan,” tutup Jumeah. (AD01/ Diskominfo Kutim)

    787Dibaca

    Berita Terkait

    Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
    Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
    Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
    Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
    DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
    Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
    Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
    DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

    Berita Terkait

    Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

    Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

    Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

    Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

    Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

    Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

    Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

    Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

    Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

    DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

    Berita Terbaru

    Lifestyle & Infotainment

    Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

    Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA