
SANGATTAKU – Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur terus diperkuat melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagai wujud komitmen terhadap Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Pemkab Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelatihan Government Chief Information Officer (GCIO) di Aston Hotel, Samarinda, Rabu (05/12/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. “Hal itu dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pengguna, dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan,” jelasnya saat membuka kegiatan.
Implementasi SPBE merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang bertujuan mengoptimalkan pelayanan publik. “Dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam rangka mendukung implementasi SPBE berjalan dengan efektif dan efisien, perlu didukung dengan sarana dan sistem informasi yang memadai dan aman sesuai standar,” tambah Poniso.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Staper Kutim, Diar Fauzi Wiranata R. A, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Yang sebelumnya kita sasar bagi eselon dua, sekaligus dilakukan asesmen (penilaian) yang dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ungkapnya.
Pelatihan yang diikuti 26 peserta dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkab Kutim ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kalimantan Timur, Suparmin. “Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, perlahan namun pasti seluruh jajaran di Lingkup Pemkab Kutim bisa segera menerapkan dan melaksanakan SPBE yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Diar. (AD01/ Diskominfo Kutim)