Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menanggapi isu dugaan penyimpangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kutai Timur. Disperindag Kutim menegaskan bahwa kewenangan utama terkait distribusi BBM berada di tangan Pertamina melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kita sudah memberikan keterangan bahwa kewenangan kita sebenarnya tidak ada di dalam hal ini. Semua merupakan ranah Pertamina melalui BPH Migas,” ujar Kepala Disperindag, Nora Ramadani, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 13 Januari 2025 Pukul 11.55 WITA yang didampingi oleh Kepala Bidang Dalam Negeri, Erwin Pratama dan JF Pengawas Perdagangan, Achmad Dony Erviady.

Kepala Disperindag, Nora Ramadani (kanan) didampingi Kepala Bidang Dalam Negeri, Erwin Pratama (kiri) (*/MK)

Saat ini, dugaan penyimpangan distribusi BBM sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi. Salah satu temuan yang mencuat adalah praktik pengecer yang membeli BBM dari SPBU untuk dijual kembali secara ilegal. Disperindag sendiri telah melakukan upaya pengawasan, termasuk menggunakan sistem kupon dan barcode, namun kendala di lapangan tetap terjadi.

“Sudah kita tindaklanjuti dengan kupon dan barcode tetapi selalu ada upaya mereka untuk mensiasati regulasi,” ujarnya.

Nora juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh praktik pengecer, baik dari sisi hukum maupun keselamatan. Menurutnya, barang seperti BBM sangat mudah terbakar, dan penyimpanannya memerlukan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

“Warung-warung pengecer ini biasanya tidak memiliki SOP yang memadai, sehingga penyimpanan BBM tanpa standar keamanan sangat berbahaya,” jelas Nora lebih dalam.

Meski demikian, Nora mengakui bahwa razia terhadap pengecer bukan merupakan kewenangan Disperindag. “Kalau kami melakukan razia, itu bisa dianggap offside karena pengawasan BBM sepenuhnya berada di bawah Pertamina. Untuk itu, kami masih terus berembuk dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Baca Juga  TPID Kutim Perkuat Strategi 4K untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Sebagai langkah antisipasi, Disperindag Kutai Timur berencana mengusulkan peraturan di daerah guna menjaga keselamatan masyarakat tanpa harus menerapkan sanksi berat seperti kurungan badan sebagaimana diatur dalam UU Migas.

“Kita coba siapkan regulasi (peraturan di daerah) untuk diajukan ke Bupati tentang kiat-kiat penertibannya,” pungkasnya.

Langkah ini juga mempertimbangkan sejumlah insiden kebakaran akibat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar, yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa.

Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, Disperindag berharap regulasi ini dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat, tanpa mengintervensi kewenangan utama yang dipegang oleh Pertamina dan BPH Migas. (*/MK)

763Dibaca

Berita Terkait

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan
Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November
Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan
DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Banyak Masalah Desa Bisa Diselesaikan Internal, Kepala DPMDes Kutim Imbau Jangan Langsung Unggah ke Medsos

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 21:16 WITA

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 November 2025 - 20:14 WITA

Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA