Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS Kutai Timur Resmi Disahkan Menjadi Perda

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pedoman Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (). Persetujuan ini diumumkan oleh Sekretaris Dewan, Juliansyah, dalam Rapat ke-27 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timur pada Kamis, 27 Februari 2025.

Persetujuan bersama ini secara resmi ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur, , yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, , selaku pihak pertama, serta pimpinan DPRD Kutai Timur sebagai pihak kedua. Kesepakatan ini akan menjadi dasar pelaksanaan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suryo Renggono (*/MMP)

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten I Poniso Suryo Renggono, Bupati Kutai Timur menyampaikan bahwa proses akhir pembahasan Raperda ini mencerminkan kemitraan yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan semangat kerja sama dan saling menghormati, peraturan daerah yang berkualitas akhirnya dapat dihasilkan.

Ia menegaskan bahwa dalam penyusunan dan harmonisasi regulasi ini, pemerintah daerah bersama DPRD telah berkoordinasi dengan Biro Provinsi Kalimantan Timur serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Proses harmonisasi tersebut mencakup aspek legal drafting serta materi muatan hingga mencapai kesepakatan bersama.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi peran aktif DPRD Kabupaten Kutai Timur yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan, dan saran yang sangat konstruktif. Bahkan, sangat mungkin terjadi silang pendapat dan argumentasi. Namun, saya yakin ini merupakan bagian dari demokrasi demi tercapainya rumusan Raperda yang terbaik dan berkualitas,” ujar Poniso.

Baca Juga  Mantan PNS, Ini Alasan Syaiful Bakhri Terjun ke Politik

Ia berharap peraturan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur, khususnya dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, satuan kerja perangkat daerah () serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan peraturan daerah ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan bersama dapat memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (*/MMP)

572Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA