Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS Kutai Timur Resmi Disahkan Menjadi Perda

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang Pedoman Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diumumkan oleh Sekretaris Dewan, Juliansyah, dalam Rapat Paripurna ke-27 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur pada Kamis, 27 Februari 2025.

Persetujuan bersama ini secara resmi ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, selaku pihak pertama, serta pimpinan DPRD Kutai Timur sebagai pihak kedua. Kesepakatan ini akan menjadi dasar pelaksanaan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono (*/MMP)

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten I Poniso Suryo Renggono, Bupati Kutai Timur menyampaikan bahwa proses akhir pembahasan Raperda ini mencerminkan kemitraan yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan semangat kerja sama dan saling menghormati, peraturan daerah yang berkualitas akhirnya dapat dihasilkan.

Ia menegaskan bahwa dalam penyusunan dan harmonisasi regulasi ini, pemerintah daerah bersama DPRD telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Proses harmonisasi tersebut mencakup aspek legal drafting serta materi muatan hingga mencapai kesepakatan bersama.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi peran aktif DPRD Kabupaten Kutai Timur yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan, dan saran yang sangat konstruktif. Bahkan, sangat mungkin terjadi silang pendapat dan argumentasi. Namun, saya yakin ini merupakan bagian dari demokrasi demi tercapainya rumusan Raperda yang terbaik dan berkualitas,” ujar Poniso.

Baca Juga  Jalin Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Direktur Polnes Berikan Apresiasi Mendalam

Ia berharap peraturan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur, khususnya dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan peraturan daerah ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan bersama dapat memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (*/MMP)

734Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru