Satpol PP Kutai Timur Imbau Pengelola THM Kantongi Izin Operasional

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sebagian besar tempat hiburan malam () di masih dalam proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Fata Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengimbau para pengelola untuk segera menyelesaikan izin operasional mereka.

“Sebenarnya, sejak pejabat sebelumnya, para pengelola sudah diminta mengurus izin. Namun, rata-rata mereka menyampaikan bahwa izin masih dalam proses. Karena itu, kami belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Fata dalam keterangannya kepada saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 20 Februari 2025.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Timur, Fata Hidayat (*/MMP)

Satpol PP juga menyoroti peredaran minuman keras () di Kutai Timur, yang hanya diperbolehkan di lokasi tertentu, seperti area komisariat yang sering dikunjungi warga asing. Namun, pihaknya mengakui adanya kesulitan dalam melacak peredaran miras di luar lokasi yang telah ditentukan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar penjualan miras tidak dilakukan secara berlebihan atau mencolok,” imbuhnya.

Dalam upaya menertibkan THM, Satpol PP akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sesuai dengan arahan Kutai Timur.

“Selama ini Satpol PP sering dianggap bertindak represif. Namun, kali ini kami lebih fokus pada langkah preventif, seperti edukasi dan imbauan. Sesuai dengan visi dan misi bupati untuk menyejahterakan masyarakat Kutai Timur, kami mengingatkan bahwa dalam berdagang ada aturannya,” jelas Fata.

Selain persoalan perizinan THM, Satpol PP juga mengamati dugaan praktik ilegal di beberapa penginapan yang memanfaatkan aplikasi MiChat. Fata Hidayat menyebut banyak pendatang yang mengaku berasal dari Jawa dan tidak memiliki keluarga di Kutai Timur.

“Jika mereka sendirian, kami tidak bisa berbuat banyak. Namun, dari barang bawaan dan gerak-gerik mereka, kami bisa mencurigai sesuatu. Kami hanya dapat mengambil tindakan jika menemukan mereka bersama pasangan,” pungkasnya. (*/MMP)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Jenazah Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Gang Komando Sangatta Utara
Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:10 WITA

Jenazah Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Gang Komando Sangatta Utara

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA