
SANGATTAKU – Memasuki kuartal terakhir tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menyiapkan sejumlah agenda krusial dalam mengawali kegiatan mereka. Beberapa agenda utama yang akan dijalankan melibatkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), dan serangkaian kegiatan Reses untuk menerima aspirasi langsung dari masyarakat.
Menurut Juliansyah, Sekretaris Dewan DPRD Kutim, agenda pertama yang tengah dipersiapkan adalah pembahasan APBD Tahun 2024. Saat ini, pihaknya masih menunggu nota pengantar resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait APBD 2024.

“Setelah paripurna nota pengantar Pemkab Kutim dilakukan, sesuai tahapan selanjutnya adalah tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan. Kemudian tanggapan pemerintah, selanjutnya masuk pada pembahasan APBD 2024 dan itu yang kita tunggu,” ungkap Juliansyah.
Tidak hanya itu, DPRD Kutim juga akan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada anggota dewan mengenai regulasi-regulasi yang berlaku. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di akhir bulan Oktober 2023. Setelahnya, dewan akan melanjutkan kegiatan Reses untuk meresapi langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD Kutim.
Juliansyah menambahkan, “Terkait sarana dan prasarana mungkin ada pembenahan yang mana yang berkurang itu nantinya kita tambah, agar semua kegiatan dewan dapat berjalan lancar.”
Sebagai langkah awal, DPRD Kutim berkomitmen untuk melaksanakan semua agenda ini dengan transparansi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterlibatan anggota dewan dalam merespons aspirasi langsung diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih akurat untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur. (AD01/Sek-DPRD)