Tolak Perubahan Skema Kerja, Disnakertrans Kutai Timur Ingatkan Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menegaskan bahwa rencana perubahan sistem kerja dari dua shift menjadi tiga shift dengan hanya satu hari libur (day off) dalam seminggu tidak disarankan untuk diterapkan. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan DPRD Kutai Timur dan pihak manajemen PT PAMA.

Roma Malau mengatakan sistem penerimaan ketenagakerjaan atau karyawan di PT PAMA seharusnya merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau (*/MK)

Menurutnya, penerapan skema kerja yang terlalu berat bagi pekerja perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.

Selain itu, Roma juga menjelaskan kewajiban keterbukaan dalam penerimaan tenaga kerja. Berdasarkan regulasi yang berlaku, kebijakan rekrutmen harus mengacu pada aturan 80:20, yaitu 80% tenaga kerja lokal dan 20% tenaga kerja luar daerah.

“Penerimaan tenaga kerja harus memperhatikan aturan yang berlaku. Kami tegaskan kepada pihak PT PAMA agar proses ini berlangsung dengan keterbukaan,” ujar Roma dalam wawancaranya, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Roma Malau mengapresiasi dukungan DPRD Kutai Timur dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal.

“Saya bersyukur DPRD mendukung penuh agar hak-hak pekerja khususnya tenaga kerja lokal, bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Keputusan akhir terkait penerapan skema kerja tiga shift di PT PAMA masih menunggu persetujuan dari pihak manajemen perusahaan. Meskipun demikian, dengan adanya dorongan kuat dari DPRD dan Disnakertrans, diharapkan perusahaan akan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dalam setiap kebijakan yang diambil. (*/MK)

833Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA