DPRD Kutai Timur Tetapkan Struktur Pansus LKPJ Bupati 2024

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna XXXIV untuk menetapkan struktur Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Perkantoran Bukit Pelangi.

Sekretaris Dewan, Juliansyah (*/MMP)

Sekretaris Dewan, Juliansyah, menyampaikan bahwa tugas utama Pansus adalah membahas LKPJ Bupati Kutai Timur 2024. Pansus juga memiliki wewenang untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah atau pihak lain yang diperlukan guna memperlancar tugasnya.

“Pansus diberikan waktu bekerja mulai 24 Maret hingga 14 Mei 2025. Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sekretariat DPRD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Juliansyah menambahkan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya.

Berikut susunan Panitia Khusus LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2025:

  1. Julianus Palangiran – Ketua
  2. Hepnie Armansyah – Wakil Ketua
  3. Ardiansyah – Anggota
  4. Sayyid Umar – Anggota
  5. Kari Palimbong – Anggota
  6. Hasnah – Anggota
  7. Kajan Lahang – Anggota
  8. Pandi Widiarto – Anggota
  9. Faisal Rachman – Anggota
  10. David Rante – Anggota

Keputusan ini ditetapkan di Sangatta pada 24 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmy. (*/MMP)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru