Biaya Reses DPRD Kutim Minim, Banyak Anggota Dewan Terpaksa Menanggung Biaya Tambahan

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Setiap anggota () Kabupaten melaksanakan tiga kali kegiatan tiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap , mendengar keluhan serta membangun komunikasi antara legislatif dan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kabupaten Timur, (MMP)

Namun, pelaksanaan reses di sejumlah wilayah, khususnya daerah terpencil, seringkali menghadapi kendala anggaran. Menurut Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, anggaran sebesar Rp30 juta yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan dalam satu kali reses dinilai belum mencukupi kebutuhan di lapangan.

“30 juta (rupiah) itu sudah termasuk semua keperluan, mulai dari sewa tenda, kursi, konsumsi, hingga perlengkapan teknis lainnya. Karena semakin banyak mereka mendatangkan tamu undangan pasti makin banyak biaya, sedangkan yang standar dikeluarkan itu memang kecil. Jadi mereka kebanyakan menombok sendiri,” jelas Juliansyah pada Rabu, 23 April 2025.

Kondisi yang sedang dihadapi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebabkan pengaruh signifikan terhadap agenda reses yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam situasi ini, sejumlah harus melakukan penyesuaian yang diperlukan, di mana mereka harus mengurangi jumlah titik kunjungan yang semula dijadwalkan sebanyak empat titik menjadi hanya tiga titik per pelaksanaan reses. Penyesuaian ini diambil demi memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan kunjungan, sambil tetap mempertimbangkan batasan waktu dan sumber daya yang tersedia.

Menanggapi persoalan ini, DPRD Kutai Timur sedang merancang pengajuan penambahan anggaran kepada pemerintah daerah. Pengajuan tersebut akan melalui proses di bagian sebagai syarat administrasi, dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di tingkat provinsi.

Dalam menanggapi persoalan ini, DPRD Kutai Timur saat ini sedang menginisiasi perancangan pengajuan anggaran tambahan yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Proses pengajuan ini akan melalui tahap evaluasi di unit hukum sebagai salah satu syarat administratif yang diperlukan. Selain itu, semua langkah yang diambil akan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku di tingkat provinsi, untuk memastikan bahwa tindakan ini memenuhi semua ketentuan hukum dan administratif yang ada.

Baca Juga  Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja

“Rencananya akan mengajukan ke pemerintah, ke bagian hukum untuk persetujuan penambahan itu. Tentunya mengacu di provinsi,” pungkasnya. (/Yudhie Yuhdillah Alfurqoni Valentino)

751Dibaca

Berita Terkait

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Kutim Tekankan Regulasi Efektif Untuk Kemajuan Olahraga Lokal
DPRD Kutim Bahas Raperda Keolahragaan, Serap Aspirasi Pemangku Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA