SANGATTAKU – Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan tiga kali kegiatan reses tiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mendengar keluhan serta membangun komunikasi antara legislatif dan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Namun, pelaksanaan reses di sejumlah wilayah, khususnya daerah terpencil, seringkali menghadapi kendala anggaran. Menurut Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, anggaran sebesar Rp30 juta yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan dalam satu kali reses dinilai belum mencukupi kebutuhan di lapangan.
“30 juta (rupiah) itu sudah termasuk semua keperluan, mulai dari sewa tenda, kursi, konsumsi, transportasi hingga perlengkapan teknis lainnya. Karena semakin banyak mereka mendatangkan tamu undangan pasti makin banyak biaya, sedangkan yang standar dikeluarkan itu memang kecil. Jadi mereka kebanyakan menombok sendiri,” jelas Juliansyah pada Rabu, 23 April 2025.
Kondisi yang sedang dihadapi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebabkan pengaruh signifikan terhadap agenda reses yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam situasi ini, sejumlah anggota DPRD harus melakukan penyesuaian yang diperlukan, di mana mereka harus mengurangi jumlah titik kunjungan yang semula dijadwalkan sebanyak empat titik menjadi hanya tiga titik per pelaksanaan reses. Penyesuaian ini diambil demi memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan kunjungan, sambil tetap mempertimbangkan batasan waktu dan sumber daya yang tersedia.
Menanggapi persoalan ini, DPRD Kutai Timur sedang merancang pengajuan penambahan anggaran kepada pemerintah daerah. Pengajuan tersebut akan melalui proses di bagian hukum sebagai syarat administrasi, dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di tingkat provinsi.
Dalam menanggapi persoalan ini, DPRD Kutai Timur saat ini sedang menginisiasi perancangan pengajuan anggaran tambahan yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Proses pengajuan ini akan melalui tahap evaluasi di unit hukum sebagai salah satu syarat administratif yang diperlukan. Selain itu, semua langkah yang diambil akan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku di tingkat provinsi, untuk memastikan bahwa tindakan ini memenuhi semua ketentuan hukum dan administratif yang ada.
“Rencananya akan mengajukan ke pemerintah, ke bagian hukum untuk persetujuan penambahan itu. Tentunya mengacu di provinsi,” pungkasnya. (/Yudhie Yuhdillah Alfurqoni Valentino)