DPRD Kutai Timur Tegaskan Komitmen Pengawasan Tambang Lewat Kunjungan ke PT BAS

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah kunjungan lapangan ke PT Berkat Anugerah Sejahtera (PT BAS), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di hulu Sungai Sangatta.

Kunjungan DPRD Kutim ke PT BAS (*/MMP)

Kunjungan ini dipimpin oleh Pandi Widiarto, anggota Komisi C DPRD Kutai Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Dalam kunjungan ini, ia bersama sejumlah anggota lain dari Komisi A dan C DPRD Kutim.

Menurut Pandi, kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam memastikan aktivitas usaha, khususnya pertambangan, berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban mengawasi aktivitas pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh PT BAS di wilayah hulu Sungai Sangatta. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal sesuai dengan aturan, guna mencegah potensi dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Pandi.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD mencatat bahwa PT BAS telah menerapkan prosedur pengelolaan air hujan dan limbah tambang sesuai standar. Meski demikian, DPRD tetap mendorong agar pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur dilakukan secara lebih intensif sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan.

Pandi juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengawasan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, yang tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban perusahaan dan masyarakat.

DPRD Kutai Timur berharap upaya pengawasan ini dapat mendorong semua pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha maupun masyarakat untuk lebih patuh terhadap regulasi lingkungan. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan alam sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. (*/MMP)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA