SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah kunjungan lapangan ke PT Berkat Anugerah Sejahtera (PT BAS), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di hulu Sungai Sangatta.

Kunjungan ini dipimpin oleh Pandi Widiarto, anggota Komisi C DPRD Kutai Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Dalam kunjungan ini, ia bersama sejumlah anggota lain dari Komisi A dan C DPRD Kutim.
Menurut Pandi, kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam memastikan aktivitas usaha, khususnya pertambangan, berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban mengawasi aktivitas pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh PT BAS di wilayah hulu Sungai Sangatta. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal sesuai dengan aturan, guna mencegah potensi dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Pandi.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD mencatat bahwa PT BAS telah menerapkan prosedur pengelolaan air hujan dan limbah tambang sesuai standar. Meski demikian, DPRD tetap mendorong agar pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur dilakukan secara lebih intensif sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan.
Pandi juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengawasan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, yang tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban perusahaan dan masyarakat.
DPRD Kutai Timur berharap upaya pengawasan ini dapat mendorong semua pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha maupun masyarakat untuk lebih patuh terhadap regulasi lingkungan. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan alam sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. (*/MMP)