DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akhirnya mencapai kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Kesepakatan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan pada beberapa tingkat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, hingga sampai pada tahap akhir yakni pengambilan keputusan.

sisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif (MMP)

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kutai Timur diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif. Ia menyampaikan bahwa dalam konteks pembahasan raperda, persetujuan bersama merupakan syarat wajib untuk menetapkan raperda menjadi perda.

“Proses persetujuan ini merupakan bentuk semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Sudirman juga menyebutkan bahwa proses harmonisasi dan sinkronisasi telah dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD, bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum. Hal ini mencakup aspek legal drafting dan materi muatan dan secara prinsip telah mencapai pokok-pokok kesepakatan sebagaimana tercantum dalam laporan masing-masing pansus.

Membacakan pendapat akhir bupati, ia menyatakan bahwa raperda tersebut resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya menyadari bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif. Bahkan, sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi demi menghasilkan peraturan daerah yang terbaik dan berkualitas.

“Semoga di atas semua itu, kita semua senantiasa menyadari bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata-mata untuk membangun Kutai Timur sehingga dapat membawa kesejahteraan dan ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (MMP)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru