DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU dan Pemerintah Kabupaten Timur akhirnya mencapai kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Kesepakatan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan pada beberapa tingkat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, hingga sampai pada tahap akhir yakni pengambilan keputusan.

sisten III Bidang Administrasi Umum, (MMP)

Dalam tersebut, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif. Ia menyampaikan bahwa dalam konteks pembahasan raperda, persetujuan bersama merupakan syarat wajib untuk menetapkan raperda menjadi perda.

“Proses persetujuan ini merupakan bentuk semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Sudirman juga menyebutkan bahwa proses harmonisasi dan sinkronisasi telah dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD, bersama Biro Provinsi dan Kementerian Hukum. Hal ini mencakup aspek legal drafting dan materi muatan dan secara prinsip telah mencapai pokok-pokok kesepakatan sebagaimana tercantum dalam laporan masing-masing .

Membacakan pendapat akhir bupati, ia menyatakan bahwa raperda tersebut resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya menyadari bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif. Bahkan, sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi demi menghasilkan peraturan daerah yang terbaik dan berkualitas.

“Semoga di atas semua itu, kita semua senantiasa menyadari bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata-mata untuk membangun Kutai Timur sehingga dapat membawa kesejahteraan dan ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (MMP)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA