SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-37 dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa sidang tahun 2024–2025, Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bupati Kutai Timur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan, Juliansyah, menjelaskan bahwa kegiatan reses dilaksanakan sesuai amanat Peraturan DPRD Kutai Timur Pasal 113 Nomor 1 Tahun 2025 Ayat 4, yang mewajibkan setiap anggota dewan menyampaikan laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugas reses kepada pimpinan DPRD.
Fokus kegiatan reses melibatkan berbagai agenda, mulai dari pertemuan langsung dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah pemilihan, hingga kunjungan lapangan ke lokasi-lokasi yang telah menerima atau mengusulkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan reses meliputi program-program pemerintah daerah yang selaras dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur, yakni mewujudkan Kutai Timur yang tangguh, mandiri dan berdaya saing. Selain itu, turut disampaikan informasi terkait kegiatan Komisi dan Fraksi DPRD, serta berbagai pembangunan yang didanai melalui APBD.
Berikut hasil reses berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan:
Dapil 1:
• Peningkatan infrastruktur jalan dan drainase
• Pengadaan motor sampah dan lampu jalan
• Sarana olahraga dan usaha tani
• Bantuan alat pertukangan dan sarana UMKM
Dapil 2:
• Pembangunan jalan dan jembatan
• Semenisasi jalan, drainase, dan penyediaan air bersih
• Pengadaan alat pertanian dan lampu jalan
Dapil 3:
• Pembangunan masjid, sekolah, dan gereja
• Peningkatan badan jalan dan jalan usaha tani
• Pembuatan drainase
Dapil 4:
• Semenisasi jalan antar kampung dan desa
• Pengadaan sarana olahraga dan motor sampah
• Rehabilitasi balai budaya, pembangunan musala dan TPA
• Peningkatan jalan antar kabupaten dan penyediaan air bersih
Dapil 5:
• Pembangunan rumah ibadah dan jalan lingkungan
• Perbaikan jalan dan jembatan
• Pengadaan motor dan bak sampah, serta tempat pembuangan sampah
• Pembangunan gedung pertemuan dan peningkatan akses air bersih
“Semoga usulan atau aspirasi masyarakat yang diperoleh selama kegiatan reses segera terealisasi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam penyusunan rencana pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Juliansyah di akhir laporannya.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, dalam penutupan rapat menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris DPRD yang telah menyampaikan laporan kegiatan reses tahun sidang 2024–2025. Ia berharap hasil reses yang telah dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan ke depan.
“Karena dengan laporan hasil reses yang berkualitas, maka akan menjadi pintu awal perencanaan yang baik. Melalui proses penjaringan aspirasi pemilih lewat kunjungan kerja secara berkala oleh setiap anggota DPRD di daerah pemilihannya, diharapkan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.