DPRD Kutim Sahkan Aturan Kode Etik dan Tata Beracara, Hasbollah: Anggota Harus Lebih Serius Jalankan Tugas

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – DPRD Kabupaten Kutai Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Dalam rapat pengesahan tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur, Hasbollah, menyampaikan instruksinya agar seluruh anggota dewan lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hasbollah secara khusus menyoroti minimnya kehadiran anggota dewan dalam agenda-agenda penting, termasuk sidang paripurna, yang menurutnya belum menunjukkan keseriusan sebagaimana mestinya. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara jumlah kehadiran yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Hasbollah saat menghadiri Rapat Paripurna ke 37 (MMP)

“Menurut saya itu harus diseriusi. Jangan sampai kemudian disebutkan lain, jumlahnya lain. Apalagi sidang paripurna yang menurut saya betul-betul harus serius, harus berdasarkan seperti aturan yang memang sudah disampaikan tadi,” tegasnya dalam forum pada Paripurna ke-36 yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia pun mendorong pimpinan DPRD untuk melakukan pendekatan serta pembinaan kepada seluruh anggota agar tingkat keaktifan dapat meningkat, terutama dalam kegiatan-kegiatan resmi yang mencerminkan kinerja lembaga legislatif.

Selain itu, Hasbollah juga menyoroti kondisi internal sekretariat DPRD, termasuk terkait pegawai P3K dan petugas portir yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ia mengaku masih sering membuka ruang kerjanya sendiri tanpa bantuan staf, yang menurutnya mencerminkan perlunya pembenahan secara menyeluruh.

“Kita sudah punya aturan, kita sudah punya tata tertib, kode etik dan tata beracara. Mohon supaya seluruh anggota DPRD menseriusilah tugas-tugasnya sebagai DPRD,” pungkasnya. (/Maulifa Meika Putri)

922Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru