SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan sosialisasi tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu pagi, 21 Mei 2025, di Ruang Damar, Gedung Serba Guna, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
Sebagaimana diketahui, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur yang dialokasikan untuk hibah harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pihak pemberi dan penerima hibah.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong pelaporan penggunaan dana hibah yang lebih efektif dan efisien. Dengan tata kelola yang baik, pemerintah dapat terus memberikan bantuan secara konsisten kepada lembaga-lembaga yang memang membutuhkan setiap tahunnya.
“Di bidang pendidikan, kita menyalurkan hibah kepada lembaga-lembaga seperti STAI, STIPER dan lainnya. Harapannya, kualitas dan proses pendidikan di lembaga-lembaga tersebut dapat terus meningkat,” ujarnya.

Di bidang olahraga, Mahyunadi berharap dana hibah dapat mendorong peningkatan prestasi, khususnya dalam menghadapi ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) 2025 dan selanjutnya menuju Porprov 2026. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan dana hibah yang diberikan kepada organisasi kepemudaan sebagai bagian dari upaya membina generasi penerus bangsa.
“Jangan sampai setelah menerima hibah, para pemuda justru stagnan, tidak berkembang pola pikirnya, apalagi tidak menghasilkan kreasi-kreasi baru. Hibah ini harus mendorong lahirnya inovasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyunadi menekankan bahwa setiap hibah yang diberikan harus memberikan dampak yang nyata. Ia berharap dana hibah Tahun Anggaran 2025 benar-benar sejalan dengan hasil dan manfaat yang dirasakan oleh para penerima maupun pelaksana program. (MMP)