SANGATTAKU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur melalui Bidang Cipta Karya menyatakan bahwa pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Telen belum sepenuhnya selesai, terutama pada bagian saluran pembuangan air. Hal ini menjadi perhatian serius menyusul kejadian banjir yang cukup tinggi baru-baru ini.

Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kutai Timur, Lely, mengungkapkan bahwa dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan kajian ulang terhadap infrastruktur yang sudah dikerjakan dan merencanakan perbaikan lanjutan untuk penyelesaian secara menyeluruh.
“Memang drainase untuk aliran air keluar itu belum ada, pekerjaannya memang belum selesai. Nah, ini yang sedang kami kaji kembali. Harapannya ada solusi terbaik,” ujar Lely saat diwawancarai pada Rabu, 21 Mei 2025.
Pekerjaan SPAM dan infrastruktur pendukungnya di sejumlah wilayah, termasuk drainase, sebenarnya telah masuk dalam perencanaan dan mulai dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2024. Namun, dengan keterbatasan anggaran, sebagian pekerjaan belum dapat dituntaskan.
Dari total alokasi anggaran sekitar Rp13 miliar, sebagian besar diperuntukkan bagi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan SPAM di berbagai kecamatan.
“Kalau hasil kajiannya nanti menyarankan perbaikan atau penambahan pekerjaan, maka akan kami usulkan kembali untuk dianggarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proyek sempat mengalami adendum waktu, sehingga pelaksanaannya baru bisa berjalan kembali pada awal tahun ini dan hingga kini masih berlangsung.
Terkait distribusi air bersih di wilayah Sangatta yang belum mengalir meski jaringan pipa telah terpasang, Lely menjelaskan bahwa hal tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh proses serah terima aset dari PUPR ke PDAM yang belum dilakukan secara resmi.
“Tapi ini belum dicek ya, benar enggaknya. Karena PDAM masih bingung, ini yang mana. Soalnya proyek pembangunan kita ini kan banyak. Jadi, masih perlu diidentifikasi yang dimaksud,” katanya.
Lely memastikan bahwa setiap proyek air bersih akan melalui commissioning test bersama PDAM sebelum dinyatakan siap digunakan. Setelah proses serah terima, kewenangan distribusi air sepenuhnya berada di tangan PDAM. (MMP)