SANGATTAKU – Mengingat pentingnya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mengadakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK tingkat kabupaten.

Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh tim pelajar dari jenjang SMA/sederajat se-Kutai Timur. Terdiri dari enam sekolah di Kecamatan Sangatta Utara, satu di Sangatta Selatan, satu dari Muara Wahau, satu dari Bengalon, satu dari Kecamatan Rantau Pulung. Setiap tim diwakili oleh satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Kegiatan yang telah berlangsung selama lima tahun berturut-turut ini, pada tahun ini diselenggarakan di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Sebelumnya, para peserta telah mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya dibimbing oleh guru pembimbing serta pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen. Selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya-karya tersebut.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur yang diwakili oleh Koordinator pd Bidang Intelijen Kejati Kalimantan Timur,
Sambutan dr Koordinator pd Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Timur, Muhandas Ulimen, disampaikan bahwa kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
“Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Masing-masing pemenang memperoleh uang pembinaan: Juara I sebesar Rp4.500.000, Juara II sebesar Rp3.500.000, dan Juara III sebesar Rp2.500.000, serta piagam penghargaan dan plakat.

Berikut daftar lengkap juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum:
Juara 1: SMA Prima YPPSB
Nama: Ocha Sisilia Faraditha Missi & Jordan Firohman
Judul: PEKA: Aplikasi Interaktif sebagai Upaya Solutif Menuju Indonesia Bebas Kekerasan 2030
Juara 2: SMA Negeri 2 Sangatta Utara
Nama: Shafiq Muhammad Al Hakim Mahendra & Nabila Cinta Maya
Judul: Implementasi Program “Lentera Project” dalam Mewujudkan Lingkungan Aman bagi Anak dan Perempuan di Kutai Timur
Juara 3: SMA Negeri 1 Sangatta Utara
Nama: Dega Borneo Wahyu Saputra & Veda Irmaliya Putri Widodo
Judul: Komunitas Garda Lingkungan Mitra Smansatara dalam Kepedulian terhadap Penyelesaian Isu Lingkungan (Efek Gas Rumah Kaca)
Selanjutnya, para juara akan kembali dipertandingkan pada tingkat provinsi bersama para pemenang dari kabupaten/kota lainnya se-Kalimantan Timur. (MMP)