Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur terus menggalakkan kesadaran pelaku usaha dan pengemudi truk material untuk menutup muatan dengan terpal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 169 UU tersebut menyebutkan bahwa setiap angkutan barang wajib ditutup agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Kepala Seksi Keselamatan Lingkungan Perhubungan Dishub Kutai Timur, Awang Adi Juni Astara (MMP)

Kepala Seksi Keselamatan Lingkungan Perhubungan Dishub Kutai Timur, Awang Adi Juni Astara, menjelaskan bahwa meskipun tugas utama pihaknya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi, Dishub juga telah memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Beberapa lokasi tersebut antara lain berada di Sangatta Selatan, kawasan Guru Besar dan Jalan Ring Road, jalur yang kerap dilalui kendaraan pengangkut material.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan membuat Dishub tidak bisa melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran. Penindakan hanya bisa dilakukan jika didampingi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) atau Kepolisian Republik Indonesia.

“Kadang masyarakat juga salah paham soal pembagian tanggung jawab terhadap kondisi jalan,” ujarnya.

Selain soal penggunaan terpal, keluhan lain yang kerap diterima Dishub adalah material yang tercecer di jalan dan menyebabkan permukaan jalan menjadi licin, terutama saat hujan.

Awang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan kepada para pelaku usaha dan pengemudi truk material agar dapat menunda operasional saat kondisi hujan.

“Karena saat truk melintasi lahan basah, tanah yang melekat di ban bisa terbawa hingga ke jalan umum. Itu yang menyebabkan material berserakan dan membahayakan pengendara, khususnya pengendara roda dua,” jelasnya.

Terkait pembersihan material yang tercecer, Dishub menyarankan agar pelaku usaha, pengembang atau pemilik lahan bertanggung jawab untuk menyemprot sisa-sisa material di badan jalan atau mengeruknya pada saat beroprasional.

Baca Juga  Dukung Penuh Implementasi Program Merdeka Belajar, Joni: Program Ini Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kutim

Sebagai penutup, Awang menegaskan bahwa edukasi kepada pelaku usaha akan terus dilakukan. Menurutnya, saat debu atau material berserakan di jalan, risikonya tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bisa membahayakan keluarga mereka sendiri. (MMP)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru