Penataan PPPK Hampir Tuntas, Isu Outsourcing Jadi Sorotan BPK

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai penggunaan tenaga outsourcing di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyebut, isu tersebut kini mendapat perhatian serius setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pola rekrutmen tenaga non-ASN dalam pemeriksaan terbaru.

Sudirman menjelaskan, pemerintah daerah terus merampungkan penataan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Hingga kini, sebagian besar penataan telah diselesaikan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif. (RS/sangattaku)

“Tinggal sekitar enam orang yang masih menunggu regulasi pusat. Mereka sebelumnya masuk kategori TK2D yang pernah mencoba proses pengalihan menuju PNS, tetapi aturan tidak memungkinkan,” terangnya.

Karena itu, Pemkab Kutim memilih menunggu arahan final pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan terkait status keenam orang tersebut.

Terkait penggunaan outsourcing, Sudirman menegaskan bahwa skema alih daya pada dasarnya masih diperbolehkan, sepanjang sesuai regulasi dan memenuhi kebutuhan OPD. Ia mencontohkan kebutuhan dokter spesialis untuk rumah sakit baru yang sedang dibangun.

“Kalau harus menunggu formasi CPNS, operasional rumah sakit bisa terhambat. Ini yang harus kita antisipasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi penerimaan TK2D baru. Karena itu, setiap langkah rekrutmen harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.

Sudirman memastikan bahwa Pemkab Kutim terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar seluruh proses kepegawaian berjalan sesuai koridor hukum. “Tujuan kita jelas, pelayanan publik tetap berjalan, dan aturan tetap dipatuhi,” tegasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:44 WITA

Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan

Senin, 1 Desember 2025 - 17:11 WITA

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Senin, 1 Des 2025 - 17:11 WITA