Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memberikan klarifikasi detail mengenai mekanisme pencairan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang secara umum dikenal sebagai dana RT. Klarifikasi ini penting disampaikan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur resmi dan transparansi penggunaan dana tersebut.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (M2P/sangattaku)

Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa meskipun anggaran BKKD secara administrasi dititipkan di kas desa, peruntukan dana tersebut harus mutlak diarahkan untuk mendukung berbagai program kerja Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini bertujuan agar setiap RT di Kutim memiliki kapabilitas finansial untuk menjalankan fungsinya di tingkat masyarakat paling bawah.

Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi dan kecepatan pencairan dana BKKD sangat bergantung pada tingkat keaktifan dan inisiatif Ketua RT di lapangan. Dana tersebut tidak dapat dicairkan secara otomatis, melainkan harus menunggu adanya usulan program kerja yang diajukan oleh pengurus RT.

“RT yang belum menyampaikan program akan mengalami keterlambatan. Begitu usulan masuk, desa bersama Ketua RT langsung mengerjakannya di lapangan,” ujar Ardiansyah, menekankan pentingnya peran aktif pengurus RT dalam proses perencanaan dan eksekusi program.

Sistem ini dirancang untuk menjamin akuntabilitas, di mana dana yang dicairkan harus memiliki dasar program yang jelas dan terencana. Program yang diajukan biasanya mencakup kegiatan kebersihan, perbaikan fasilitas umum skala kecil, atau kegiatan sosial kemasyarakatan yang langsung menyentuh kebutuhan warga di lingkup RT masing-masing.

Untuk menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan, pengawasan terhadap pelaksanaan BKKD diatur secara ketat melalui Peraturan Bupati (Perbub). Perbub tersebut mengatur sistem pengawasan yang berjenjang. Pengawasan dimulai dari tingkat kabupaten yang bertindak sebagai pembuat kebijakan dan penyedia anggaran, dilanjutkan ke tingkat kecamatan sebagai supervisor lapangan, hingga tingkat desa sebagai pelaksana teknis dan penanggung jawab administrasi di lapangan.

Baca Juga  Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Struktur pengawasan berjenjang ini memastikan bahwa setiap tahapan penggunaan dana RT dapat diaudit dan dimonitor, sehingga potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir. Masyarakat juga didorong untuk turut serta aktif dalam mengawasi pelaksanaan program yang didanai oleh BKKD di wilayah mereka. Dengan adanya kejelasan prosedur dan pengawasan yang ketat, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap BKKD dapat menjadi stimulus efektif dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat RT, sesuai dengan tujuan awal program bantuan keuangan khusus ini dibuat. (adv/Diskominfo Kutim)

493Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:44 WITA

Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan

Senin, 1 Desember 2025 - 17:11 WITA

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Senin, 1 Des 2025 - 17:11 WITA