Ketua DPRD Kutim Soroti Praktik Galian C Tanpa Izin

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapan tegas terkait meningkatnya praktik galian C di wilayah Kutim, khususnya dalam kaitannya dengan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Joni menyoroti bahwa penggunaan material dari galian C untuk sejumlah proyek, seperti peningkatan jalan yang rusak parah, sering kali menjadi kebutuhan mendesak. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan material ini harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

oplus_0

“Memang ada kondisi di mana kita terpaksa menggunakan material galian C karena kondisi jalan yang sangat rusak, tetapi itu tidak berarti kita bisa mengabaikan aturan. Semua harus melalui proses yang benar,” kata Joni, Senin (6/5/2024).

Joni juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai legalitas operasi galian C di Kutim. Meskipun beberapa pengusaha mengklaim telah mengurus izin penambangan, Joni mencatat bahwa masih ada ketidakjelasan terkait status legal mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak pengusaha yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan, yang pada akhirnya dapat merugikan daerah.

“Kita sudah menganjurkan untuk mengurus ijinnya ke provinsi, karena sekarang kan kewenangannya ada di provinsi,” ujarnya.

Namun, Joni mengakui bahwa masih banyak pengusaha yang enggan atau malas untuk mengurus izin, mungkin karena kendala administratif atau jarak yang jauh dalam proses pengurusan izin.

Joni juga menyoroti bahwa kontribusi retribusi daerah dari aktivitas galian C masih relatif kecil. Menurutnya, ketidakhadiran izin resmi dari pengusaha galian C merugikan daerah karena berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak.

“Sebenarnya kita yang dirugikan kalo mereka nggak ada ijinnya, seandainya ada ijinnya pasti kan ada pajaknya,” tegasnya. (AD01/DPRD)

829Dibaca

Berita Terkait

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA