2 ABG di Sangatta, Diringkus Berikut 1,41 Gram Sabu

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– MA (17) dan AR (16), di usia mereka yang kini baru beranjak remaja (ABG), keduanya harus berurusan dengan . Pasalnya, kedua ABG tersebut, kedapatan menyimpan jenis sabu seberat 1,41gram saat tempat tinggal mereka di Gang Nur Ilahi, RT 03, Desa Utara, Kecamatan Sangatta Utara, digeledah petugas dari Satreskoba , Senin (11/02/2021).

Dijelaskan oleh , AKBP. Welly Djatmoko melalui Kasat Reskoba Kutim, Iptu Rachmawan, kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang resah karena rumah tersebut kerap diajdikan tempat pesta narkoba. “Kami sudah melakukan penyelidikan kepada pelaku sejak hari Senin (11/01/2021) kemarin, alhamdulillah kami berhasil melakukan penangkapan malam ini,” jelasnya.

Setelah petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka, berhasil diamankan 2 poket sabu yang tersimpan dalam kotak kamera milik MA. Selain barang haram tersebut, petugas juga mengamankan 2 buah hp, plastik klip, uang Rp. 300.000, dan seperangkat alat hisap yang didalamnya masih ada bekas sisa pemakaian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari kedua tersangka.

“Dilakukan penggeledahan pemeriksaan dan mendapatkan 2 poket sabu, yang mana sabu tersebut ditaruh atau disimpan di lantai dan di dalam kotak camera oleh saudara MA,” terang Iptu Rachmawan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Rachmawan.

Diketahui, MA dan AR ditangkap berselang 30 menit setelah sebelumnya juga petugas telah berhasil mengamankan HE (43), dengan barang bukti 0.38gram sabu.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

300Dibaca

Berita Terkait

Kebakaran di Gang Rejeki Telan Korban Jiwa
Puluhan Kepala Desa di Kutai Timur Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan
Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Wakil Bupati Kutai Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Lingga

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:36 WITA

Kebakaran di Gang Rejeki Telan Korban Jiwa

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:15 WITA

Puluhan Kepala Desa di Kutai Timur Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WITA

Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA