Tegas, Mulyono Larang Sekolah Maupun Koperasi Sekolah Berjualan Buku Pelajaran

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU dan Kebudayaan () Timur () mengambil langkah tegas dalam menghapus praktik komersialisasi dengan melarang semua satuan pendidikan di untuk memperjualbelikan buku pelajaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono saat diwawancarai di ruang kerjanya. (meika/ sgtk)

Larangan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten dalam memberikan akses yang sama terhadap sumber belajar bagi setiap siswa. “Kami telah menyediakan buku wajib pelajaran yang dapat diakses secara gratis di perpustakaan sekolah. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar,” ungkap Mulyono.

Selain sekolah, yang berada di pendidikan juga dibebani dengan larangan yang sama. Disdikbud Kutim memberikan instruksi kepada semua koperasi sekolah agar tidak memperjualbelikan buku pelajaran.

Di sisi lain, Disdikbud Kutim memberikan keleluasaan kepada orang tua dan siswa untuk membeli buku pendamping di luar sekolah, seperti di toko buku. Kebijakan ini memberi ruang bagi siswa yang ingin memperluas pengetahuan mereka dengan referensi tambahan yang relevan. “Kami tidak melarang siswa dan orang tua untuk membeli buku tambahan di luar,” lanjut Mulyono.

Mulyono juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau pelaksanaan kebijakan ini dengan ketat. Ia tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar. “Kami berharap semua sekolah dan koperasi memahami serta menaati aturan ini. Jika ada yang melanggar, kami siap memberikan sanksi yang sesuai,” tegas Mulyono.

Baca Juga  Peringati May Day, Bersama Serikat Buruh, Pemkab dan Forkopimda Gelar Acara

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kutim, yang melihatnya sebagai upaya untuk meringankan beban finansial orang tua dan meneguhkan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak tanpa diskriminasi ekonomi. Mulyono menambahkan bahwa dukungan dan dari semua pihak sangat diperlukan untuk keberhasilan kebijakan ini.

Dengan pelarangan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang merasa terbebani untuk membeli buku pelajaran di sekolah. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan bahan ajar yang merata dan dapat diakses oleh seluruh siswa tanpa terkecuali. Kebijakan ini menggarisbawahi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif. (AD01/ Kutim)

465Dibaca

Berita Terkait

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim
Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur
Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah
Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua
Peringati Hardiknas 2025, Bupati Kutim: Masyarakat Turut Berperan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkab Kutai Timur Gelar Upacara Hardiknas, Tegaskan Amanat Konstitusi
Dukung Inisiatif Mahasiswa STIPER, Agusriansyah Ridwan: Petani Milenial adalah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:08 WITA

TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:56 WITA

Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:36 WITA

Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:20 WITA

Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA