M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan penciptaan kesempatan dan peluang yang setara di bidang pekerjaan, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

M Amin, Anggota Komisi D DPRD Kutim dan Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan mengakhiri ketidaksetaraan gender dalam peluang kerja. Ia menyoroti dominasi kaum laki-laki dalam perekrutan tenaga kerja di Kutim.

M Amin, Anggota Komisi D DPRD Kutim dan Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender. (*/ist)

“Dalam perekrutan tenaga kerja, perusahaan-perusahaan di Kutim masih banyak mengambil tenaga kerja laki-laki, meski beberapa perusahaan sudah merekrut perempuan,” ungkap Amin.

Raperda ini akan mengatur kewajiban perusahaan untuk menciptakan keseimbangan antara pekerja perempuan dan laki-laki. Amin mengusulkan pembagian tenaga kerja seimbang, dengan contoh proporsi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.

Untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut tentang implementasi regulasi ini, Pansus Raperda akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan Perda Pengarusutamaan Gender. Tiga daerah yang akan dikunjungi oleh tim pansus termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Studi banding ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan target penyelesaian Raperda pada tahun ini.

“Apa yang kami usahakan adalah secepat mungkin, dan kami berharap pemerintah dapat menjalankan Perda yang disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

889Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA