M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan penciptaan kesempatan dan peluang yang setara di bidang pekerjaan, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

M Amin, Anggota Komisi D DPRD Kutim dan Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan mengakhiri ketidaksetaraan gender dalam peluang kerja. Ia menyoroti dominasi kaum laki-laki dalam perekrutan tenaga kerja di Kutim.

M Amin, Anggota Komisi D DPRD Kutim dan Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender. (*/ist)

“Dalam perekrutan tenaga kerja, perusahaan-perusahaan di Kutim masih banyak mengambil tenaga kerja laki-laki, meski beberapa perusahaan sudah merekrut perempuan,” ungkap Amin.

Raperda ini akan mengatur kewajiban perusahaan untuk menciptakan keseimbangan antara pekerja perempuan dan laki-laki. Amin mengusulkan pembagian tenaga kerja seimbang, dengan contoh proporsi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.

Untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut tentang implementasi regulasi ini, Pansus Raperda akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan Perda Pengarusutamaan Gender. Tiga daerah yang akan dikunjungi oleh tim pansus termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Studi banding ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan target penyelesaian Raperda pada tahun ini.

“Apa yang kami usahakan adalah secepat mungkin, dan kami berharap pemerintah dapat menjalankan Perda yang disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

930Dibaca

Berita Terkait

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
Dispar Kutim Sebut Ekonomi Kreatif Ruh Pariwisata, SINDaKRAF Jadi Jembatan Lapangan Kerja Baru
Dispar Kutim Fokus Penguatan Basis Data Ekonomi Kreatif Melalui SINDaKRAF
Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim Diminta Segera Integrasi Data, Dispar Kutim Buka Pendaftaran SINDaKRAF via Barcode Resmi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:26 WITA

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Senin, 24 November 2025 - 13:26 WITA

Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WITA

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Berita Terbaru