Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Kukuhkan Majelis Adat Istiadat di Kutim

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin, secara resmi mengukuhkan Majelis Adat Istiadat pada Senin (15/07/2024) di Ruang Meranti Kantor . Idrus Yunus dipercaya sebagai Ketua Majelis, didampingi oleh 10 tokoh atau tetuha Kutai dari .

Penandatanganan SK Pengukuhan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin. (*/ ist)

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kutai Timur , mantan Gubernur Timur Isran Noor, mantan Kutim Encek Ur Firgasih, rombongan Pangeran kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, beberapa Kutim, Ketua TP Kutim Siti Robiah , serta unsur Forkopimda, perangkat daerah, paguyuban, ormas, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutim ini adalah yang pertama di Kalimantan Timur. “Dengan adanya Majelis ini, aturan-aturan dari Sabda Pandita Ratu Seri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI diharapkan dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya. Bupati Ardiansyah menambahkan bahwa Majelis ini diharapkan dapat memberikan arahan kepada pemangku adat sehingga adat dan istiadat Kutai tetap terjaga dalam bingkai yang sama.

Ketua Majelis Adat Istiadat Kutim Idrus Yunus, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa Kutim memiliki kekayaan budaya yang beragam, termasuk budaya Kutai, Banjar, Jawa, Sulawesi, dan lainnya. Ia menekankan pentingnya eksistensi kelembagaan adat untuk mengembangkan dan melestarikan adat serta kebudayaan nasional.

“Walaupun kita berasal dari berbagai suku, kita adalah saudara. Kelembagaan ini akan mengembangkan hukum adat dan nilai-nilai adat, serta menjaga hubungan harmonis antara masyarakat adat dan masyarakat non-adat, termasuk dengan pemerintah,” jelas Idrus Yunus.

Baca Juga  Business Matching, Strategi Diskop UKM Ekraf Kutai Timur Bawa Produk UMKM Menuju Pasar Global

Idrus Yunus juga menjelaskan bahwa fungsi kelembagaan hukum adat meliputi pembinaan masyarakat hukum adat, penyaluran aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah, penyelesaian perselisihan terkait adat istiadat, dan penciptaan hubungan harmonis antara warga adat dan masyarakat luar adat. Kelembagaan ini juga bertujuan untuk mensinergikan program pembangunan dengan tata nilai adat dan kebiasaan yang ada, demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan seimbang.

Dengan pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutai, diharapkan pelestarian adat dan budaya Kutai di Kutim akan semakin terjaga dan pembangunan daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal dan adat istiadat yang ada. (AD01/ Diskominfo Kutim)

575Dibaca

Berita Terkait

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim
Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur
Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah
Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua
Peringati Hardiknas 2025, Bupati Kutim: Masyarakat Turut Berperan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkab Kutai Timur Gelar Upacara Hardiknas, Tegaskan Amanat Konstitusi
Dukung Inisiatif Mahasiswa STIPER, Agusriansyah Ridwan: Petani Milenial adalah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:08 WITA

TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:56 WITA

Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:36 WITA

Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:20 WITA

Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA