DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (11/07/2024). Rapat yang menjadi bagian dari Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024 ini membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

oplus_0

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua II, Arfan. Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. “Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. Ini merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD yang berisi informasi penting untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan demi perbaikan pemerintahan daerah, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

Joni juga memaparkan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah dilaksanakan secara estafet bersama pemerintah daerah melalui OPD terkait,” jelasnya.

Selanjutnya, Joni mengundang Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Faisal Rachman, untuk menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terkait Raperda tersebut. “Selanjutnya, marilah kita bersama-sama mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh Faisal Rachman sebagai Ketua Pansus. Untuk itu, kami persilakan,” ucapnya.

Rapat ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim yang hadir secara fisik, serta 6 anggota lainnya yang bergabung melalui platform Zoom, sehingga total peserta rapat mencapai 27 orang. (AD01/ DPRD)

714Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru