
SANGATTAKU – Permasalahan ketimpangan insentif antara guru sekolah agama dan sekolah negeri di Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Yan. Perbedaan status administrasi antara kedua institusi pendidikan ini menjadi akar masalah yang perlu segera diselesaikan.

Yan mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penanganan yang tepat. Perbedaan naungan institusi antara Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah agama dan pemerintah daerah untuk sekolah negeri menciptakan kesenjangan dalam sistem pemberian insentif.
“Ini sebenarnya persoalan yang sudah lama muncul, tapi selama ini kita manut hukum,” ujar Yan pada awak media.
“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementerian dan itu yang sering menjadi perbedaan penerapannya di daerah,” lanjutnya.
Meskipun pemerintah daerah memiliki niat baik untuk menyetarakan kesejahteraan seluruh guru, namun perbedaan regulasi antara Kemenag dan pemerintah daerah menjadi hambatan utama. “Dalam artian niat baik saja tidak cukup, ketika niat baik kita mau memperlakukan adil tapi melanggar hukum, pemerintah juga tidak bisa,” jelas Yan lebih jauh.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Sebagai langkah konkret, dewan berencana memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait untuk menemukan jalan keluar terbaik.
“Nanti kami coba untuk memfasilitasi ini, karena bagaimana pun ini menjadi problem kita bersama,” ucap Yan.
Yan berharap masalah ini dapat segera diatasi sehingga para guru, baik di sekolah agama maupun negeri, mendapatkan perlakuan yang setara. Hal ini dinilai penting demi menciptakan keadilan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Timur. (AD01/ DPRD)