139 Pejabat Kutim Ikuti Pembahasan TLHP 2024, Upaya Pertahankan Opini WTP BPK

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Komitmen Pemerintah (Kutim) dalam mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari (BPK) kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Bertempat di Hotel Senyiur, , Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah () Kutim menggelar acara yang dihadiri 139 peserta dari berbagai elemen pemerintahan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20, sebagaimana dijelaskan Asisten III Administrasi Umum, . “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan. Kami berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, memaparkan bahwa peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur penting dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Sinergi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan TLHP. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan dokumen pendukung yang memadai. “ ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim,” tambah Ade.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kepatuhan Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus persiapan menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024. Bagi Kutim, opini WTP bukan sekadar pencapaian, melainkan tanggung jawab untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

(AD01/ Kutim)

976Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA