
SANGATTAKU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Bertempat di Hotel Senyiur, Samarinda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim menggelar acara yang dihadiri 139 peserta dari berbagai elemen pemerintahan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20, sebagaimana dijelaskan Asisten III Administrasi Umum, Sudirman Latief. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan. Kami berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, memaparkan bahwa peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur penting dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Sinergi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan TLHP. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan dokumen pendukung yang memadai. “Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim,” tambah Ade.
Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus persiapan menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024. Bagi Pemkab Kutim, opini WTP bukan sekadar pencapaian, melainkan tanggung jawab untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
(AD01/ Diskominfo Kutim)