
SANGATTAKU – Transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan di Kutai Timur (Kutim) terus bergulir melalui implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim mengambil langkah strategis untuk meningkatkan adopsi teknologi ini, meski pencapaian saat ini masih di angka 18 persen dari target nasional.
“Kami menyadari bahwa capaian kami masih berada di angka 18 persen. Namun, ini tidak menyurutkan komitmen kami untuk meningkatkan angka tersebut. Kami percaya, melalui KTP Digital, layanan kepada masyarakat akan jauh lebih mudah dan aman,” ungkap Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.

Dalam upaya mendorong percepatan adopsi KTP Digital, Disdukcapil Kutim menyiapkan program sosialisasi komprehensif di tingkat kecamatan yang akan dimulai tahun depan. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang manfaat dan proses peralihan ke sistem digital.
Jumeah menekankan bahwa KTP Digital bukan sekadar transformasi bentuk identitas, tetapi merupakan pintu gerbang menuju ekosistem layanan publik yang lebih efisien. “Sosialisasi ini penting untuk menjelaskan bahwa KTP Digital bukan sekadar identitas elektronik, tetapi juga merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan publik yang lebih praktis,” jelasnya.
Persiapan implementasi juga mencakup peningkatan kapasitas petugas layanan melalui program pelatihan intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan teknis dalam menghadapi transisi sistem administrasi kependudukan.
KTP Digital menawarkan berbagai keunggulan, termasuk keamanan data yang lebih baik dan kemudahan akses layanan publik tanpa perlu membawa dokumen fisik. Sistem ini diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan, dan pendidikan dalam satu platform digital yang aman dan efisien. (AD01/ Diskominfo Kutim)