
SANGATTAKU – Langkah strategis dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bankaltimtara ini diresmikan dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024).

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, memaparkan bahwa implementasi KKPD didasarkan pada tiga regulasi utama, yakni Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. “Dengan penerapan KKPD ini, Kutim diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, dengan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan. Sistem ETPD ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya penggunaan KKPD yang bertanggung jawab. “Kita juga perlu saling mengingatkan tentang kewenangan dan penggunaan KKPD ini. Setiap penggunaan KKPD harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, seperti Permendagri, Pergub, dan Perbup yang mengatur penggunaan KKPD. Ini akan mempermudah pengelolaan keuangan, terutama bagi pemegang kartu kredit ini,” ujarnya.
Acara peluncuran dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik, dan Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim Mardiansyah. Seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim juga hadir untuk memahami implementasi sistem pembayaran baru ini.
Penandatanganan berita acara penerbitan KKPD antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan keuangan daerah di Kutim. Sebagai catatan, Kutim menjadi kabupaten keenam di Kaltim yang mengimplementasikan KKPD, menunjukkan tren positif dalam adopsi sistem transaksi non-tunai di tingkat daerah.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui belanja APBD untuk produk dalam negeri. (AD01/ Diskominfo Kutim)