Pemkab Kutai Timur Gandeng Bankaltimtara, Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Langkah strategis dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bankaltimtara ini diresmikan dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024).

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, memaparkan bahwa KKPD didasarkan pada tiga regulasi utama, yakni Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Kutim Nomor 13 Tahun 2024. “Dengan penerapan KKPD ini, Kutim diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, dengan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan. Sistem ETPD ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Pjs , (AHK), menekankan pentingnya penggunaan KKPD yang bertanggung jawab. “Kita juga perlu saling mengingatkan tentang kewenangan dan penggunaan KKPD ini. Setiap penggunaan KKPD harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, seperti Permendagri, Pergub, dan Perbup yang mengatur penggunaan KKPD. Ini akan mempermudah pengelolaan keuangan, terutama bagi pemegang kartu kredit ini,” ujarnya.

Acara peluncuran dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik, dan Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim Mardiansyah. Seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan juga hadir untuk memahami implementasi sistem pembayaran baru ini.

Penandatanganan berita acara penerbitan KKPD antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan keuangan daerah di Kutim. Sebagai catatan, Kutim menjadi kabupaten keenam di Kaltim yang mengimplementasikan KKPD, menunjukkan tren positif dalam adopsi sistem transaksi non-tunai di tingkat daerah.

Baca Juga  Disdikbud Kutai Timur Bagikan 283.944 Setel Seragam Sekolah Gratis untuk 70.986 Siswa, Dari SD Hingga SMP

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transaksi, tetapi juga mendukung pertumbuhan lokal melalui belanja APBD untuk produk dalam negeri. (AD01/ Kutim)

597Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA