Pekerja PT PAMA Protes, Roster Kerja Baru Dinilai Kurangi Waktu Istirahat

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Sejumlah pekerja PT PAMA Unit Kerja Site KPC Sangatta (SP PAMA UKS KPCS) menghadiri hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur pada Selasa, 4 Februari 2025. Mereka mengungkapkan keberatan terhadap rencana perubahan jadwal kerja yang dianggap merugikan para pekerja. Perubahan tersebut mengubah sistem kerja dari dua shift menjadi tiga shift dan mengurangi jumlah hari libur (day off) menjadi hanya satu hari..

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyampaikan bahwa para pekerja merasa keberatan dengan roster kerja baru ini karena dinilai tidak memberikan waktu istirahat yang cukup. Dalam pertemuan tersebut, para pekerja mengajukan permohonan kepada DPRD untuk berperan sebagai mediator dengan manajemen PT PAMA, agar penundaan terhadap perubahan roster kerja dapat dilakukan.

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas (*/MK)

“Pekerja merasa keberatan karena perubahan ini mengurangi waktu istirahat mereka. Oleh karena itu, mereka meminta mediasi agar manajemen PAMA menunda roster kerja ini,” ujar Sayid Anjas dalam sesi wawancara.

Anjas menambahkan bahwa pihak manajemen PT PAMA meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pimpinan mereka sebelum memberikan keputusan akhir. Menanggapi permintaan tersebut, DPRD Kutai Timur menegaskan bahwa hasil diskusi harus sudah ada sebelum 10 Februari 2025.

“Kami akan menunggu keputusan sampai tanggal 10 Februari. Kalau pada tanggal 8 atau 9 kebijakan ini masih tetap dijalankan, DPRD akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji kebijakan ini lebih dalam,” tegasnya.

Para pekerja berpendapat bahwa perubahan roster ini berbeda dari sistem tiga shift yang diterapkan di PT Kaltim Prima Coal (KPC), di mana pekerja masih mendapatkan waktu istirahat penuh.

“Kalau memang harus tiga shift, sebaiknya dibuat seperti sistem di KPC, sehingga mereka memiliki waktu istirahat penuh dalam tiga shift tersebut,” imbuh Anjas.

Baca Juga  DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal aspirasi para pekerja dan berharap dapat menemukan solusi yang adil bagi pekerja dan perusahaan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. (*/MK)

2.1kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA