Tolak Perubahan Skema Kerja, Disnakertrans Kutai Timur Ingatkan Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menegaskan bahwa rencana perubahan sistem kerja dari dua shift menjadi tiga shift dengan hanya satu hari libur (day off) dalam seminggu tidak disarankan untuk diterapkan. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan DPRD Kutai Timur dan pihak manajemen PT PAMA.

Roma Malau mengatakan sistem penerimaan ketenagakerjaan atau karyawan di PT PAMA seharusnya merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau (*/MK)

Menurutnya, penerapan skema kerja yang terlalu berat bagi pekerja perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.

Selain itu, Roma juga menjelaskan kewajiban keterbukaan dalam penerimaan tenaga kerja. Berdasarkan regulasi yang berlaku, kebijakan rekrutmen harus mengacu pada aturan 80:20, yaitu 80% tenaga kerja lokal dan 20% tenaga kerja luar daerah.

“Penerimaan tenaga kerja harus memperhatikan aturan yang berlaku. Kami tegaskan kepada pihak PT PAMA agar proses ini berlangsung dengan keterbukaan,” ujar Roma dalam wawancaranya, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Roma Malau mengapresiasi dukungan DPRD Kutai Timur dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal.

“Saya bersyukur DPRD mendukung penuh agar hak-hak pekerja khususnya tenaga kerja lokal, bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Keputusan akhir terkait penerapan skema kerja tiga shift di PT PAMA masih menunggu persetujuan dari pihak manajemen perusahaan. Meskipun demikian, dengan adanya dorongan kuat dari DPRD dan Disnakertrans, diharapkan perusahaan akan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dalam setiap kebijakan yang diambil. (*/MK)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya
Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang
Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah
DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:11 WITA

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:51 WITA

DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:11 WITA