Tolak Perubahan Skema Kerja, Disnakertrans Kutai Timur Ingatkan Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi () , Roma Malau, menegaskan bahwa rencana perubahan sistem kerja dari dua shift menjadi tiga shift dengan hanya satu hari libur (day off) dalam seminggu tidak disarankan untuk diterapkan. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan DPRD Timur dan pihak manajemen PT PAMA.

Roma Malau mengatakan sistem penerimaan ketenagakerjaan atau di PT PAMA seharusnya merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan () Nomor 6 Tahun 2024.

Kepala Disnakertrans , Roma Malau (*/MK)

Menurutnya, penerapan skema kerja yang terlalu berat bagi pekerja perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.

Selain itu, Roma juga menjelaskan kewajiban keterbukaan dalam penerimaan tenaga kerja. Berdasarkan regulasi yang berlaku, kebijakan rekrutmen harus mengacu pada aturan 80:20, yaitu 80% dan 20% tenaga kerja luar daerah.

“Penerimaan tenaga kerja harus memperhatikan aturan yang berlaku. Kami tegaskan kepada pihak PT PAMA agar proses ini berlangsung dengan keterbukaan,” ujar Roma dalam wawancaranya, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Roma Malau mengapresiasi dukungan dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal.

“Saya bersyukur DPRD mendukung penuh agar hak-hak pekerja khususnya tenaga kerja lokal, bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Keputusan akhir terkait penerapan skema kerja tiga shift di PT PAMA masih menunggu persetujuan dari pihak manajemen . Meskipun demikian, dengan adanya dorongan kuat dari DPRD dan Disnakertrans, diharapkan perusahaan akan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dalam setiap kebijakan yang diambil. (*/MK)

789Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA