Satpol PP Kutim Tegaskan Penutupan THM dan Larangan Penjualan Petasan Selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, Fata Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan tiga poin utama dari sembilan poin yang tercantum dalam surat edaran Bupati Kutai Timur terkait ketertiban selama bulan Ramadan.

Fata menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau Tempat Hiburan Malam (THM), tempat biliar dan tempat ketangkasan untuk menutup operasional mereka mulai tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Lebaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Fata Hidayat (*/MMP)

“Kami sudah menyampaikan imbauan ini beberapa hari lalu. Pada saat kami sampaikan, sebagian besar tempat sudah ditutup,” ujar Fata saat ditemui wartawan di perkantoran DPRD Kutai Timur, Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 12.15 WITA.

Selain itu, terkait operasional rumah makan selama Ramadan, Satpol PP juga telah mengingatkan pemilik warung dan restoran untuk menyesuaikan jam operasional mereka.

“Warung boleh buka dengan catatan tidak beroperasi seperti hari biasa. Jadi, harus ada bagian yang tertutup atau hanya melayani delivery,” imbuhnya.

Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah larangan penjualan petasan. Fata menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan, meskipun kembang api masih diperbolehkan.

“Mudah-mudahan saat kami patroli nanti tidak ditemukan lagi yang menjual petasan. Kalau pun ada, mungkin akan kami beri peringatan terlebih dahulu. Namun, jika tetap melanggar, sesuai perintah, kami akan melakukan tindakan penyitaan terhadap mercon tersebut,” tegas Fata.

Selain itu, Fata juga mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim, untuk menjaga toleransi selama bulan Ramadan.

“Yang berpuasa jangan terlalu meminta dihormati, dan yang tidak berpuasa juga harus menjaga toleransi agar tidak terjadi gesekan antarumat beragama,” pungkasnya. (*/MMP)

Berita Terkait

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya
Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang
Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah
DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:11 WITA

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:51 WITA

DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:11 WITA