Satpol PP Kutim Tegaskan Penutupan THM dan Larangan Penjualan Petasan Selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten , Fata Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan tiga poin utama dari sembilan poin yang tercantum dalam surat edaran Timur terkait ketertiban selama bulan .

Fata menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau Tempat Hiburan Malam (), tempat biliar dan tempat ketangkasan untuk menutup operasional mereka mulai tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Lebaran.

Kepala Satpol PP , Fata Hidayat (*/MMP)

“Kami sudah menyampaikan imbauan ini beberapa hari lalu. Pada saat kami sampaikan, sebagian besar tempat sudah ditutup,” ujar Fata saat ditemui di perkantoran Kutai Timur, Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 12.15 WITA.

Selain itu, terkait operasional rumah makan selama Ramadan, Satpol PP juga telah mengingatkan pemilik warung dan restoran untuk menyesuaikan jam operasional mereka.

“Warung boleh buka dengan catatan tidak beroperasi seperti hari biasa. Jadi, harus ada bagian yang tertutup atau hanya melayani delivery,” imbuhnya.

Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah larangan penjualan petasan. Fata menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan, meskipun kembang masih diperbolehkan.

“Mudah-mudahan saat kami patroli nanti tidak ditemukan lagi yang menjual petasan. Kalau pun ada, mungkin akan kami beri peringatan terlebih dahulu. Namun, jika tetap melanggar, sesuai perintah, kami akan melakukan tindakan penyitaan terhadap mercon tersebut,” tegas Fata.

Selain itu, Fata juga mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim, untuk menjaga toleransi selama bulan Ramadan.

“Yang berpuasa jangan terlalu meminta dihormati, dan yang tidak berpuasa juga harus menjaga toleransi agar tidak terjadi gesekan antarumat beragama,” pungkasnya. (*/MMP)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA