SANGATTAKU – Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Kategori 2 Daerah (FORKOM TK2D) Kabupaten Kutai Timur menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kutai Timur pada Selasa, 18 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Penundaan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang menggeser jadwal pengangkatan dari Maret 2025 menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026.

Dalam orasi mereka, peserta aksi menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah terkait seleksi dan pengangkatan tenaga kerja kontrak. Mereka menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dijalani sesuai regulasi yang ditetapkan, termasuk pengeluaran biaya untuk berbagai dokumen persyaratan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kesehatan dan tes narkoba.
“Secara logika saja, regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang telah kami ikuti. Kami telah menjalani seleksi step by step hingga proses Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang juga menguras pemikiran, finansial dan tenaga. Namun, tiba-tiba pengangkatan ditunda tanpa kepastian. Ini sangat merugikan kami,” ujar salah satu perwakilan FORKOM TK2D dalam orasinya.
Peserta aksi juga menilai bahwa keputusan ini menunjukkan ketidakpastian kebijakan pemerintah, yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi tenaga kerja kontrak yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi.
“Seharusnya, pada 1 Maret ini kami sudah dilantik sesuai tahapan yang ada. Tapi sekarang alasannya ada penyesuaian dan penundaan. Alah, alibi itu menurut saya,” ucapnya.
Mereka juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga kontrak telah membuat rencana keuangan berdasarkan jadwal pengangkatan tersebut, termasuk mengambil kredit rumah dan mengatur kebutuhan keluarga.
“Rata-rata teman-teman TK2D benar-benar berjuang dari bawah. Kami diminta mengikuti berbagai proses dari A sampai Z dan kami patuh. Tapi apa yang terjadi hari ini? Apa balasannya? Inikah yang dijanjikan? Berapa puluh tahun kami menunggu status ini? Padahal tinggal satu langkah lagi. Kami kena prank ini. Bagaimana perasaan Bapak Ibu?” serunya dengan nada kecewa.
FORKOM TK2D menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kejelasan dari pemerintah. Mereka berharap DPRD Kabupaten Kutai Timur dapat menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat yang lebih tinggi serta mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tanpa penundaan lebih lanjut.
“Kami ingin DPRD benar-benar menjadi perwakilan rakyat yang memperjuangkan nasib kami. Jika tuntutan ini tidak disampaikan dengan serius, lalu untuk apa kami punya wakil rakyat?” pungkas perwakilan FORKOM TK2D.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan harapan adanya respons konkret dari DPRD dan pemerintah terkait. Para tenaga kerja kontrak berjanji akan terus mengawal kebijakan ini hingga mendapatkan kejelasan yang mereka harapkan. (*/MMP)