Tanggapi Rencana Penataan STQ, Hasdiah: Pemerintah Ingin Kembalikan Fungsi Olahraga dan RTH

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara menegaskan bahwa penertiban di kawasan Taman Bersemi (STQ) bukan merupakan bentuk relokasi pedagang, melainkan bagian dari upaya penataan agar kawasan tersebut dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Camat Sangatta Utara, Hasdiah, saat diwawancarai pada Kamis, 10 April 2025, di Gedung PKK Sangatta Utara. Hasdiah menjelaskan bahwa rencana penataan ini sudah berjalan sejak April 2024, setelah Kepala Desa Sangatta Utara menyerahkan kembali pengelolaan Taman Bersemi kepada pihak kecamatan. Sebelumnya, taman tersebut merupakan salah satu unit usaha dari BUMDes.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah (*/MMP)

“Setelah penyerahan dari desa, kami langsung melakukan inventarisasi aset yang ada dengan membuatkan surat edaran kepada pelaku usaha yang ada di kawasan Taman Bersemi itu pada bulan April 2024,” ujarnya.

Selain dari sosialisasi, di dalam surat edaran tersebut pemerintah juga memberikan waktu untuk mendaftar, melakukan komunikasi ke pihak kecamatan dan memberikan datanya sebagai pelapak. Serta menginformasikan kepada pelapak untuk penataan tersebut sampai dengan tanggal yang telah pemerintah kecamatan tetapkan, yaitu 1 Januari 2025.

“Pendaftar yang datang sebanyak 84 pelapak. Dari data itu sebagai dasar kami mengundang untuk membicarakan mengenai penataan yang akan kami lakukan,” terang Hasdiah.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penataan ini adalah untuk mengembalikan fungsi Taman Bersemi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana olahraga bagi masyarakat.

Penataan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pembongkaran lapak-lapak yang sudah kosong, yang diserahkan pelaksanaannya kepada pelapak masing-masing. Tahap kedua dijadwalkan tiga bulan setelahnya, yaitu pembongkaran lapak milik pelapak yang masih berjualan.

“Karena kami menerima permohonan mereka untuk berjualan sementara sambil berbenah,” imbuhnya.

Baca Juga  Tepis Rumor Kebocoran Soal Tes SKB Kutim, Kasmidi Pastikan Tidak Benar

Lebih lanjut, Hasdiah menjelaskan bahwa inisiatif penataan ulang kawasan ini juga muncul dari keluhan para pedagang sendiri yang menyatakan bahwa kawasan STQ kini sepi pengunjung. Selain itu, ada pula laporan dari masyarakat sekitar mengenai kondisi taman yang terlihat kumuh dan adanya suara musik yang sangat mengganggu.

“Dengan kondisi begitu, siapa yang mau datang? Maka muncullah inisiatif kami untuk menata ulang,” pungkas Hasdiah. (*/MMP)

1.3kDibaca

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA