Tanggapi Rencana Penataan STQ, Hasdiah: Pemerintah Ingin Kembalikan Fungsi Olahraga dan RTH

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pemerintah Kecamatan Utara menegaskan bahwa penertiban di kawasan () bukan merupakan bentuk relokasi pedagang, melainkan bagian dari upaya penataan agar kawasan tersebut dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh , , saat diwawancarai pada Kamis, 10 April 2025, di Gedung PKK . Hasdiah menjelaskan bahwa rencana penataan ini sudah berjalan sejak April 2024, setelah Sangatta Utara menyerahkan kembali pengelolaan Taman Bersemi kepada pihak kecamatan. Sebelumnya, taman tersebut merupakan salah satu unit usaha dari .

Camat Sangatta Utara, Hasdiah (*/MMP)

“Setelah penyerahan dari desa, kami langsung melakukan inventarisasi aset yang ada dengan membuatkan surat edaran kepada pelaku usaha yang ada di kawasan Taman Bersemi itu pada bulan April 2024,” ujarnya.

Selain dari , di dalam surat edaran tersebut pemerintah juga memberikan waktu untuk mendaftar, melakukan komunikasi ke pihak kecamatan dan memberikan datanya sebagai pelapak. Serta menginformasikan kepada pelapak untuk penataan tersebut sampai dengan tanggal yang telah pemerintah kecamatan tetapkan, yaitu 1 Januari 2025.

“Pendaftar yang datang sebanyak 84 pelapak. Dari data itu sebagai dasar kami mengundang untuk membicarakan mengenai penataan yang akan kami lakukan,” terang Hasdiah.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penataan ini adalah untuk mengembalikan fungsi Taman Bersemi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana olahraga bagi masyarakat.

Penataan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pembongkaran lapak-lapak yang sudah kosong, yang diserahkan pelaksanaannya kepada pelapak masing-masing. Tahap kedua dijadwalkan tiga bulan setelahnya, yaitu pembongkaran lapak milik pelapak yang masih berjualan.

“Karena kami menerima permohonan mereka untuk berjualan sementara sambil berbenah,” imbuhnya.

Baca Juga  Toleransi Antaragama, Pesan Damai Bupati Kutai Timur di Perayaan Natal

Lebih lanjut, Hasdiah menjelaskan bahwa inisiatif penataan ulang kawasan ini juga muncul dari keluhan para pedagang sendiri yang menyatakan bahwa kawasan STQ kini sepi pengunjung. Selain itu, ada pula laporan dari masyarakat sekitar mengenai kondisi taman yang terlihat kumuh dan adanya suara musik yang sangat mengganggu.

“Dengan kondisi begitu, siapa yang mau datang? Maka muncullah inisiatif kami untuk menata ulang,” pungkas Hasdiah. (*/MMP)

900Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA