Menuju Kutai Timur Tangguh, Rapat Paripurna XXXV Bahas Visi Pembangunan 5 Tahun Kedepan

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU (DPRD) menggelar Rapat XXXV di Gedung DPRD pada Kamis, 24 April 2025. Rapat ini membahas dan menyepakati nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Timur terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () Kabupaten Kutai Timur tahun 2025–2029.

Rapat dihadiri oleh 23 anggota dewan, dengan delapan di antaranya mengikuti secara daring melalui Zoom. Turut hadir pula perwakilan dari (OPD) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, juga hadir dan menandatangani nota kesepakatan tersebut.

DPRD Kutai Timur, (MMP)

Nota kesepakatan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Juliansyah, dengan merujuk pada dokumen bernomor: B-000.7.2.2/12089/BUP dan B-000.7.2.2/054/DPRD. Dokumen ini memuat kesepakatan strategis untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD dengan visi pembangunan “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”.

Adapun misi pembangunan difokuskan pada lima poin utama, yaitu:

  1. Peningkatan daya saing daerah melalui pengembangan sumber daya manusia yang berakhlak, sehat, cerdas dan berprestasi.
  2. Transformasi ekonomi berbasis sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, , peternakan, perikanan dan kelautan.
  3. Tata kelola pemerintahan yang tangguh dan berintegritas.
  4. Peningkatan infrastruktur dasar dan digital untuk memperkuat konektivitas wilayah.
  5. Pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu dan berkelanjutan.

Juliansyah menegaskan bahwa kedua belah pihak harus menyepakati dokumen ini secara final paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD. Selain itu, penyusunan dokumen RPJMD harus rampung maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penyusunan RPJMD Kutai Timur lima tahun ke depan, sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (MMP)

Berita Terkait

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Kutim Tekankan Regulasi Efektif Untuk Kemajuan Olahraga Lokal
DPRD Kutim Bahas Raperda Keolahragaan, Serap Aspirasi Pemangku Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA