SANGATTAKU – DPRD Kabupaten Kutai Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Dalam rapat pengesahan tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur, Hasbollah, menyampaikan instruksinya agar seluruh anggota dewan lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hasbollah secara khusus menyoroti minimnya kehadiran anggota dewan dalam agenda-agenda penting, termasuk sidang paripurna, yang menurutnya belum menunjukkan keseriusan sebagaimana mestinya. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara jumlah kehadiran yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

“Menurut saya itu harus diseriusi. Jangan sampai kemudian disebutkan lain, jumlahnya lain. Apalagi sidang paripurna yang menurut saya betul-betul harus serius, harus berdasarkan seperti aturan yang memang sudah disampaikan tadi,” tegasnya dalam forum pada Paripurna ke-36 yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Ia pun mendorong pimpinan DPRD untuk melakukan pendekatan serta pembinaan kepada seluruh anggota agar tingkat keaktifan dapat meningkat, terutama dalam kegiatan-kegiatan resmi yang mencerminkan kinerja lembaga legislatif.
Selain itu, Hasbollah juga menyoroti kondisi internal sekretariat DPRD, termasuk terkait pegawai P3K dan petugas portir yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ia mengaku masih sering membuka ruang kerjanya sendiri tanpa bantuan staf, yang menurutnya mencerminkan perlunya pembenahan secara menyeluruh.
“Kita sudah punya aturan, kita sudah punya tata tertib, kode etik dan tata beracara. Mohon supaya seluruh anggota DPRD menseriusilah tugas-tugasnya sebagai DPRD,” pungkasnya. (/Maulifa Meika Putri)