DPRD Kutim Sahkan Aturan Kode Etik dan Tata Beracara, Hasbollah: Anggota Harus Lebih Serius Jalankan Tugas

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU resmi mengesahkan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Dalam rapat pengesahan tersebut, , Hasbollah, menyampaikan instruksinya agar seluruh anggota dewan lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hasbollah secara khusus menyoroti minimnya kehadiran anggota dewan dalam agenda-agenda penting, termasuk sidang , yang menurutnya belum menunjukkan keseriusan sebagaimana mestinya. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara jumlah kehadiran yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

Kabupaten Timur, Hasbollah saat menghadiri ke 37 (MMP)

“Menurut saya itu harus diseriusi. Jangan sampai kemudian disebutkan lain, jumlahnya lain. Apalagi sidang paripurna yang menurut saya betul-betul harus serius, harus berdasarkan seperti aturan yang memang sudah disampaikan tadi,” tegasnya dalam forum pada Paripurna ke-36 yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia pun mendorong pimpinan DPRD untuk melakukan pendekatan serta pembinaan kepada seluruh anggota agar tingkat keaktifan dapat meningkat, terutama dalam kegiatan-kegiatan resmi yang mencerminkan kinerja lembaga legislatif.

Selain itu, Hasbollah juga menyoroti kondisi internal sekretariat DPRD, termasuk terkait P3K dan petugas portir yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ia mengaku masih sering membuka ruang kerjanya sendiri tanpa staf, yang menurutnya mencerminkan perlunya pembenahan secara menyeluruh.

“Kita sudah punya aturan, kita sudah punya tata tertib, kode etik dan tata beracara. Mohon supaya seluruh anggota DPRD menseriusilah tugas-tugasnya sebagai DPRD,” pungkasnya. (/Maulifa Meika Putri)

723Dibaca

Berita Terkait

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Kutim Tekankan Regulasi Efektif Untuk Kemajuan Olahraga Lokal
DPRD Kutim Bahas Raperda Keolahragaan, Serap Aspirasi Pemangku Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA