Komisi C Soroti Dugaan Pelanggaran PT KIN, Dinilai Jadi Pemicu Banjir di Bengalon

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah, menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) dan menyebut perusahaan tersebut sebagai salah satu penyebab banjir yang melanda wilayah Bengalon. Hal ini diungkapkannya usai rapat internal bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Ardiansyah, audit yang dilakukan DLH mengungkap bahwa PT KIN diduga melakukan kesalahan dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait pembangunan tanggul yang tidak tercantum dalam dokumen perizinan perusahaan.

“Nah, sementara mereka membuat tanggul sehingga pembuangan air untuk ke sungai itu terhalang, jadi lambat. Sehingga itulah yang membuat ya salah satu penyumbang banjir di daerah Bengalon,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan temuan organisasi kemasyarakatan di lapangan, setelah dua tanggul dibuka oleh pihak perusahaan, genangan air di kawasan Muara langsung surut dengan cepat. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi C berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama DPUPR Bidang Sumber Daya Air. Selain itu, mereka juga akan berkonsultasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) di Samarinda guna mendapatkan penjelasan teknis yang lebih komprehensif.

Saat ini, jumlah tanggul yang dibangun oleh PT KIN diperkirakan mencapai 40 unit. Ardiansyah menilai keberadaan tanggul-tanggul tersebut menghambat aliran air secara alami dan berpotensi memperburuk banjir.

Komisi C pun tengah mempertimbangkan sejumlah opsi penanganan, mulai dari pembukaan tanggul, peninggian tanggul oleh DPUPR hingga langkah-langkah lain yang dinilai tepat untuk meminimalkan risiko banjir ke depan.

“Kami masih menyusun jadwal untuk turun langsung ke lapangan. Kalau memang terdapat kerugian masyarakat, kita akan upayakan itu. Tapi kalau tidak, ya kita ambil langkah untuk bagaimana caranya untuk penanganan banjir ini tadi,” pungkas Ardiansyah. (MMP)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA