SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Ketua Panitia Khusus (Pansus), Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan olahraga di Kutai Timur, mencakup olahraga prestasi, olahraga masyarakat, olahraga pendidikan, hingga olahraga disabilitas.

Proses penyusunan Raperda ini dilaksanakan di Ruang Hearing DPRD pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WITA. Dalam forum tersebut, DPRD membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan para insan olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), serta Cabang National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI).
Pandi menegaskan bahwa Raperda ini bukan semata-mata menjadi dokumen milik DPRD, melainkan harus lahir dari aspirasi masyarakat, sehingga mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan dan benar-benar mendorong kemajuan dunia olahraga di Kutai Timur.
“Untuk itu kami berharap terobosan ini bisa menjadi pertimbangan besar kepada pemerintah bagaimana olahraga juga harus difokuskan untuk bisa menjadi lapangan pekerjaan yang baik untuk masa depan anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Kutai Timur, Rudi Hartono, menekankan bahwa selain mendorong motivasi dan prestasi anak-anak, penting juga peran Dinas Pendidikan dalam membuka ruang atau sekolah khusus bagi anak-anak yang menekuni dunia olahraga, namun tetap mendapatkan pendidikan formal yang memadai.
“Karena tidak mungkin bisa bersaing dengan anak-anak di luar sana yang latihannya bukan hanya seminggu sekali atau seminggu dua kali, tapi memang mereka malah sehari dua kali, dengan jam latihan bisa sampai 6 jam sampai 7 jam,” ungkap Rudi.
Ia juga berharap dengan adanya Raperda ini, para pelaku olahraga di Kutai Timur dapat memperoleh kepastian hukum dan dukungan berkelanjutan, seperti halnya yang telah diterapkan di daerah-daerah lain dengan dukungan anggaran yang jelas.

Ketua KORMI Kutai Timur turut menyampaikan pandangannya dalam forum pembahasan Raperda Keolahragaan tersebut. Ia menyoroti pentingnya kejelasan arah kebijakan pemerintah daerah dalam memprioritaskan sektor olahraga.
Menurutnya, jika olahraga memang menjadi prioritas, maka harus ada transparansi, kemudahan, dan keadilan dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya hanya satu organisasi yang mendapat perhatian, sementara organisasi lain tidak terakomodasi, padahal telah mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.
“Kami bermohon kepada Bapak-Bapak DPRD, di Perda ini menjadi arah yang jelas untuk kami ke depan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa baru menerima draf Raperda tersebut pada malam sebelum forum digelar, sehingga belum sempat menganalisis secara mendalam. Namun, ia tetap yakin Perda ini akan menjadi dasar yang tepat bagi pengembangan olahraga ke depan, termasuk dalam hal sinergi antarorganisasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan teknis yang selama ini kerap membingungkan organisasi keolahragaan, terutama dalam pengajuan anggaran. Menurutnya, baik organisasi di bawah KORMI maupun cabang olahraga (cabor) lainnya sering kali mengalami kesulitan karena belum adanya panduan dan arah kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah.
“Kadang KORMI minta sekian, cabor juga datang minta sekian, ini menimbulkan kebingungan. Kami butuh aturan dan mekanisme yang jelas agar tidak terjadi dualisme atau tumpang tindih,” pungkasnya. (MMP)