SANGATTAKU – Program Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) yang diluncurkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur pada Maret lalu, direncanakan menjadi solusi untuk pengasuhan integratif bagi keluarga Indonesia.
Namun, di tengah upaya tersebut, kabar duka justru datang dari masyarakat di tepian Sungai Kanal 2, Kecamatan Sangatta Utara. Seorang bayi ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terbungkus tas jinjing berwarna biru.
Tak berselang lama, warga Kecamatan Sangatta Utara kembali dikejutkan dengan peristiwa serupa. Pada Selasa pagi, 3 April 2025, ditemukan jasad bayi lainnya yang terbungkus dalam kantong plastik, tergeletak di area kosong permukiman warga di Gang Komando II.

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Ardiansyah, mengimbau pemerintah agar lebih tegas dalam menangani persoalan pergaulan bebas, khususnya terkait kenalan remaja yang dianggap berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Jangan sampai image yang kita bangun, jadi rusak karena adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya, Rabu, 18 Juni 2025.
Ardiansyah juga menyoroti perlunya tindakan lebih tegas dari pihak catatan sipil (capil) dalam mengatur dan mengawasi pernikahan usia dini maupun pernikahan tanpa surat resmi yang tidak tercatat secara hukum maupun agama.
“Yang perlu kita dorong adalah memberikan pemahaman terkait kenalan remaja, pernikahan dini dan nikah tanpa surat resmi. Ini yang jadi kendala dan perlu dibenahi,” pungkasnya. (RH/MMP)